- Senin, 17 Juli 2023
Satpol PP Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam Dan Penginapan Di Padang
Padang, Minangsatu - Razia penyakit masyarakat (Pekat) digencarkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan tamu penginapan dan sejumlah orang di tempat hiburan malam pada Minggu (16/7/2023).
Dalam pengawasan tersebut lima orang perempuan dan satu laki laki terpaksa diamankan petugas. Lantaran dirinya tidak mengantongi kartu Identitas "KTP" saat petugas sedang melaksanakan pengawasan.
"Lima orang perempuan dan satu laki-laki terpaksa kita bawa ke Mako Pol PP, untuk proses lebih lanjut," ungkap Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Selain melakukan pengawasan di tempat hiburan malam serta hotel, sejumlah kosan-kosan yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat juga dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP, hal itu dilakukan guna mengantisipasi perbuatan maksiat di lokasi tersebut.
"Patroli wilayah serta pengawasan terhadap kosan juga kita tingkatkan guna menghindari perbuatan maksiat dari penghuni kos," jelasnya.
Terkait operasi pengawasan tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Mursalim menjelaskan bahwa memang dalam upaya menjaga kearifan lokal sesuai dengan filsafat yang dipegang teguh sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, secara umum Sumatera Barat.
"Perlu kita lakukan pengawasan agar perilaku para penghuni kos dan penginapan tidak bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang begitu juga di lokasi hiburan malam," kata dia. (*/MC Padang)
Editor : Siska Afriani
Tag :Padang, Satpol PP, Razia,
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GEGER BBM DIDUGA OPLOSAN BIKIN MOBIL RUSAK DI PADANG, KETUA DPRD MUHARLION ANGKAT BICARA
-
GEMPA SIMALUNGUN M 6,4 TERASA HINGGA PADANG, WARGA TERKEJUT MENGINGAT KEJADIAN GEMPA NTT
-
CUACA EKSTREM, KAPAL CEPAT MENTAWAI FAST 01 KANDAS DI MUARA PADANG, SELURUH PENUMPANG BERHASIL DIEVAKUASI
-
KETUA PWI SUMBAR WIDYA NAVIES HADIRI PERTEMUAN DAMAI KOMBES TEDDY FANANI DAN BILL IRZANO DI PADANG
-
KOMBES POL. TEDDY FANANI DAN BILL IRZANO BERDAMAI, PERSELISIHAN DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL