HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 13 Januari 2024

Satlantas Polres Padang Panjang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu, Afrizal, S, SH, saat lakukan sosialisasi pada pedagang asesories kendaraan bermotor, Jumat (12/1/2024).
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu, Afrizal, S, SH, saat lakukan sosialisasi pada pedagang asesories kendaraan bermotor, Jumat (12/1/2024).

Satlantas Polres Padang Panjang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pd.Panjang (Minangsatu) - Mencegah penggunaan knalpot brong memekak_kan gendang telinga oleh sebagian anak muda. Jajaran Polres Kota Padang Panjang, Jumat (12/1/2024) siang, gencar menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot motor tidak sesuai standar atau brong.

Sosialisasi dilakukan, tidak hanya dengan memasang papan stiker dan papan bicara, tetapi, anggota Satlantas Polres Padang Panjang langsung mendatangi sejumlah bengkel motor, dan tempat variasi di wilayah hukumnya.

Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Lantas, Iptu, Afrizal S, SH menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan giat preemtif terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong).

”Kita mendatangi bengkel atau tempat variasi motor, dan mengimbau pemilik untuk tidak menjual serta memasang knalpot brong. Ini sesuai dengan maklumat Kapolda Sumbar Nomor Mak/01/I/2024,” katanya.

Afrizal menambahkan, tujuan sosialisasi   guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta untuk terwujudnya keamanan dan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan mempertimbangkan maraknya penggunaan knalpot  tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan, sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat, tuturnya.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1,berbunyi, setiap pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana atau denda,  ungkap Afrizal.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Sosialisasi #Knalpot Brong

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com