HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 4 April 2024
Satgas Halal Kemenag Padang Panjang Kampanyekan WHO 2024
Pd. Panjang (Minangsatu) - Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, kampanyekan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kamis (4/4/2024). Kampanye ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.
Kepala Kankemenag Padang Panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag saat memimpin kegiatan ini mengatakan, satgas akan terus melakukan kampanye hingga batas akhir wajib halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara serentak melalukan kampanye WHO 2024 sekaligus monitoring dan evaluasi produk yang sudah bersertifikat halal," ujar Alizar.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produknya.
"Karena pertanggal 18 Oktober 2024 jika produk yang diedarkan tidak tersertifikasi halal, maka akan ada sanksinya. Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014," tegasnya.
Kewajiban sertifikat halal tahap pertama ini diterapkan bagi usaha mikro, kecil, dan pelaku usaha di luar usaha mikro dan kecil.
Dijelaskan Ketua Satgas Layanan (JPH) Kota Padang Panjang, H. Suarman, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya tahapan pertama ini.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan. Ketiga bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
"Target 70 Sertifikat Halal untuk Kota Padang Panjang segera dituntaskan. Kepada Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) kita harapkan tetap semangat dalam menjalankan amanah ini. Semoga Allah memberikan kemudahan," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Satgas Layanan JPH, Joni Nasri menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan pelaku usaha di luar usaha mikro dan kecil.
Satgas bersama Petugas Pendamping Produk Halal (PPH) dan Penyuluh Agama Kota Padang Panjang berkolaborasi menyambangi pelaku usaha pada dua lokasi, Pasar Pusat dengan sasaran pedagang makanan dan minuman, serta Pasar Swalayan.
Editor : melatisan
Tag :#Satgas Halal #Kemenag Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG MONITOR DAPUR MBG DEMI KEAMANAN PANGAN ANAK
-
PENGADILAN NEGERI TINGKATKAN MITIGASI BENCANA BERSAMA DAMKAR
-
WAWAKO ALLEX SAPUTRA LANTIK, PENGURUS BARU KARANG TARUNA
-
WAKO HENDRI ARNIS BERSAMA KAKANWIL DITJENPAS SUMBAR LEPAS BIBIT IKAN
-
SEPABLOCK KIAN MELUAS, BNPB JUGA GUNAKAN UNTUK PEMBANGUNAN HUNTAP MANDIRI DI PADANG PANJANG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG