HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Kamis, 26 Maret 2026

Sampaikan LKPJ 2025, Pemkab Solok Selatan Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sampaikan LKPJ 2025, Pemkab Solok Selatan Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Solok Selatan (Minangsatu)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan yang digelar pada Kamis (26/03/2026) di Aula Paripurna DPRD Solok Selatan menjadi momentum refleksi dan optimisme saat Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Yulian Efi menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi fondasi awal periode kedua pembangunan dengan visi “Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera”, yang diwujudkan melalui peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Di tengah tantangan defisit anggaran sekitar Rp22 miliar, pemerintah daerah tetap mampu menjaga stabilitas keuangan. Realisasi pendapatan mencapai Rp837 miliar, sementara belanja daerah terserap 93,52 persen, menunjukkan kinerja yang efektif dan tepat sasaran.

Dari sisi pembangunan, berbagai indikator menunjukkan hasil positif. Angka harapan hidup meningkat, stunting turun menjadi 13,2 persen, dan tingkat pengangguran berhasil ditekan hingga 2,13 persen. Selain itu, jumlah PPKS juga menurun signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga meraih 19 penghargaan di tingkat nasional dan provinsi sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik.

Perbaikan tata kelola pemerintahan turut terlihat dari capaian indeks SPBE sebesar 3,5 dan meningkatnya kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, pembangunan berkelanjutan juga ditandai dengan meningkatnya kualitas lingkungan hidup serta bertambahnya desa mandiri.

Menutup penyampaiannya, Yulian Efi menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, serta mengajak semua elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi demi kemajuan Solok Selatan ke depan.

Sementara itu Ketua DPRD Solok Selatan, Martius mengatakan, secara umum, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 patut kita apresiasi, karena sebagian besar target program dan kegiatan telah tercapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Namun demikian, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ ini. Melalui pembentukan Panitia Khusus, kami memastikan bahwa LKPJ tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.

Kami berharap, melalui proses ini, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat, sehingga setiap kebijakan yang diambil ke depan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Solok Selatan.” (vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :Sampaikan, LKPJ 2025, Pemkab Solok Selatan, Tegaskan Komitmen, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com