HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 21 September 2026

Pemkab Solok Selatan Matangkan Persiapan MTQ Nasional XLII, Sangir Jujuan Jadi Tuan Rumah

Pemkab Solok Selatan Matangkan Persiapan MTQ Nasional XLII, Sangir Jujuan Jadi Tuan Rumah

Padang Aro (Minangsatu) -
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XLII Tingkat Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada awal November 2026 di Kecamatan Sangir Jujuan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Solok Selatan, Senin (21/9/2026). Rapat melibatkan unsur pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, para camat serta perangkat daerah terkait.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, yang juga selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Solok Selatan, menekankan agar seluruh persiapan dilakukan secara serius dan matang. Ia meminta penyelenggaraan MTQ tidak dilaksanakan sekadar untuk memenuhi agenda tahunan.

"Persiapan harus kita matangkan, jangan asal-asalan. Karena tujuan kita bukan hanya menyelenggarakan MTQ, tetapi juga mencari generasi Qurani yang berbakat dan dapat diandalkan untuk Solok Selatan," tegas Wabup.

Menurutnya, MTQ harus menjadi bagian dari proses pembinaan yang mampu menemukan bibit-bibit potensial di berbagai cabang. Karena itu, kualitas penyelenggaraan, peserta, maupun mekanisme perlombaan perlu dipersiapkan dengan baik sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat menjadi gambaran potensi generasi Qurani di Solok Selatan.

Dalam rapat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan juga memberikan arahan terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MTQ yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Juknis tersebut menjadi acuan bersama bagi panitia dan pihak terkait dalam menyiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk ketentuan peserta, cabang yang diperlombakan, mekanisme pelaksanaan, serta tahapan administrasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Arahan teknis dari Kemenag tersebut dinilai penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak, sehingga pelaksanaan MTQ dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki standar penyelenggaraan yang jelas dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Solok Selatan Drs. Syamsurizaldi menekankan pentingnya kolaborasi dalam mempersiapkan pelaksanaan MTQ. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi membutuhkan kerja bersama seluruh unsur yang terlibat.

"Secara teknis, kita minta seluruh pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk berkolaborasi. Masing-masing harus memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga seluruh persiapan dapat berjalan terkoordinasi," ujar Syamsurizaldi.

Ia juga meminta agar Kecamatan Sangir Jujuan sebagai lokasi pelaksanaan mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, nagari, Kementerian Agama dan unsur terkait perlu diperkuat sejak awal agar tidak ada persoalan teknis yang menghambat pelaksanaan nantinya.

Dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan pada awal November 2026, seluruh pihak diharapkan segera menindaklanjuti hasil rapat dan menyusun langkah persiapan sesuai tugas masing-masing.

MTQ XLII Kabupaten Solok Selatan diharapkan tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi Qurani dan melahirkan qari, qariah, hafiz dan hafizah potensial yang dapat menjadi kebanggaan serta membawa nama Solok Selatan pada ajang MTQ di tingkat yang lebih tinggi. (Vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :Pemkab Solok Selatan Matangkan Persiapan MTQ Nasional XLII, Sangir Jujuan Jadi Tuan Rumah

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com