HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 16 Februari 2021

Sah, Pasangan Dt Marajo-Dt Rajo Pasisie Alam Akan Pimpin Sumbar

H Mahyeldi Dt Marajo-Audy Joinaldi Dt Rajo Pasisie Alam
H Mahyeldi Dt Marajo-Audy Joinaldi Dt Rajo Pasisie Alam

Padang (Minangsatu) - Sah. Akhirnya pasangan H Mahyeldi Dt Marajo-Audy Joinaldi Dt Rajo Pasisie Alam bakal dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), menyusul Tidak Dapat Diterima (TDD) nya gugatan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) dan Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang Putusan Sela sore ini, Selasa (16/2), MK memutuskan tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar yang diajukan pasangan Mualim dan NA-IC. 

Juru Bicara Tim Pemenangan Mahyeldi-Audy, Miko Kamal, secara tertulis menyebutkan permohonan Mualim dengan nomor register 129/PHP.GUB-XIX/2021, dalam eksepsi Tim Hukum dan Advokasi pasangan Mahyeldi-Audy mengatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih suara di atas 1,5 persen, sehingga majelis hakim MK menyatakan permohonan pemohon TDD.

Demikian pula dengan permohonan pasangan NA-IC, dengan register 128/PHP.GUB-XIX/2021 juga TDP oleh majelis hakim MK.

Dalam eksepsinya, Tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi-Audy menegaskan bahwa pemohon (NA-IC) tidak memiliki kedudukan hukum karena  selisih suara di atas 1,5 persen.

"Selamat untuk seluruh masyarakat Sumatera Barat. Mahyeldi dan Audy adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat," tulis Miko Kamal, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi-Audy, kepada Minangsatu via WhatsApp dari Jakarta, Selasa (16/2), pukul 16.45 wib.*


Wartawan : TE
Editor : Benk123

Tag :#sumaterabarat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com