HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 8 Juli 2019
Sah, Fraksi-Fraksi DPRD Dharmasraya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2018
Dharmasraya (Minangsatu) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Dharmasraya tahun 2018 resmi ditetapkan, setelah seluruh fraksi di DPRD daerah mekar itu, secara bulat menerima LKPD Bupati pada Rapat Paripurna DPRD daerah Cari Nan Tigo, Senin (8/7).
Dihadapan Wakil Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan, serta anggota dewan terhormat yang hadir dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) camat, dan Kabag dilingkungan Pemkab Dharmasraya ketika itu, Sekretaris DPRD Nasution, S.Pd membacakan hasil kesepakatan anggota DPRD untuk secara bulat menerima laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.
"Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima Ranperda LKPD untuk disahkan menjadi Perda," kata Nasution dari atas podium kehormatan.
Saat itu, wajah Wakil Bupati H. Amrizal Dt. Rajo Medan tampak berbinar sembari menebar senyum lepas keseluruh peserta rapat yang hadir. Bahkan dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan beserta anggota DPRD, telah melsksanakan pembahasan sampai memberikan persetujuan untuk dijadikan Perda.
"Sangat patut diapresiasi adalah kesepakatan seluruh fraksi untuk menerina LKPD Bupati untuk dijadikan Perda. Dengan demikian maka selesailah sudah pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2018," kata Wabup.
Sesuai dengan prosedural LKPD Bupati tentunya diawali dengan penyusnan laporan, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Titik akhir tentunya Kesepakatan lembaga DPRD menerima untuk dijadikan Perda Kabupaten Dharmasraya.
Sesuai dengan laporan bahwa APBD Kabupaten Dharmasraya berjumlah Rp 933 Miliar lebih tahun 2018, dapat terealisasi senilai Rp 923 Miliar lebih, atau 98.99 persen. Dari selisih ketersediaan biaya dan jumlah dana keluar, maka ada sisa anggaran sebesar Rp. 31,6 miliar lebih. Dana sisa ini akan dimasukkan ke dalam APBD 2019.
"Tentunya dalam anggaran perubahan, Silpa ini, akan dimasukan," tambah Ninik Mamak Nagari Sungai Kambut itu.
Ia juga menambahkan bahwa, setiap masukan dan saran disampaikan pihak DPRD selama proses penetapan Ranperda akan menjadi pedoman dan bahan evaluasi bagi kita bersama untuk kemajuan daerah dimasa akan datang.
Sehingga, Pertanggungjawaban APBD merupakan dokumen penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelaksanaan pembangunan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
Editor : T E
Tag :Pemkab Dharmasraya #pertanggungjawaban APBD 2018
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA PASTIKAN RP 3 MILYAR UNTUK PERBAIKAN JALAN IX KOTO
-
RSUD SUNGAI DAREH BUKA PENERIMAAN TENAGA KONTRAK BLUD FARMASI AKUNTANSI TAHUN 2026
-
TINDAKLANJUTI SE BUPATI, THR ASN HINGGA P3K PW PEMKAB DHARMASRAYA RAMPUNG DIBAYARKAN
-
BUPATI ANNISA KELUARKAN SE PENCEGAHAN GRATIFIKASI JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
-
BUPATI ANNISA DAN KAPOLRES KARYTIANA PIMPIN APEL OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2026
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK