HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 21 Desember 2022
Sah!! Aturan Penyelenggaraan Pentas Musik Di Garagahan Diatur Perna

Agam (Minangsatu)-Pemerintah Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, menenetapkan dan mengesahkan Perna nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pentas musik. Perna tersebut merupakan aturan dan batasan penyelenggaraan pentas musik di wilayah setempat.
Dikesempatan itu, Wali Nagari Garagahan, Darmalion mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib dan aman. Sehingga, perlu adanya pengaturan terhadap kebiasaan dan tingkah laku dengan berlandaskan pada aturan dan budaya yang berkembang ditengah masyarakat.
"Peraturan nagari (Perna) ini juga tidak terlepas dari Peraturan Bupati Agam nomor 12 tahun 2016 tentang pengaturan hiburan organ tunggal dan kesenian tradisional. Dengan itu, perlu disusun Perna tentang penyelenggaraan pentas musik di wilayah setempat," ungkap Darmalion disela Musna penetapan Perna, Rabu (21/12/22).
Selain itu, tujuan ditetapkannya Perna tersebut mewujudkan penghormatan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga, terciptanya kehidupan bermasyarakat madani, beradat, aman, nyaman dan harmonis.
"Kehidupan bermasyarakat tersebut sesuai dengan norma moral dan etika yang berlaku dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," katanya.
Sementara, Sekretaris Satpol PP Damkar Agam Afliwaneri, Spd MM mengatakan, pemerintah daerah dalam hal tersebut merasa terbantu dengan adanya Perna yang telah ditetapkan Nagari Garagahan.
"Kami menyambut baik dengan adanya Perna dalam penegakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dalam upaya menimalisir penyakit ditengah masyarakat," terangnya.
Pihaknya meminta, dalam penegakan Perna agar seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi. Sehingga, Perna yang telah diaplikasikan pada masyarakat terselenggara secara efektif.
"Kami juga menghimbau masyarakat khususnya di Garagahan untuk bersama sama mengawasi. Karena, bagusnya suatu aturan, namun tidak terlaksana, tentu tidak efektif aturan itu sendiri," ulasnya.
Editor : boing
Tag :#minangsatu #perna #garagahan #agam #musik
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI