HOME POLITIK NASIONAL

  • Rabu, 12 Agustus 2020

RUU Cipta Kerja, DPR RI & Serikat Buruh Akan Bentuk Tim Kerja Bersama

Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Anggota DPR RI Guspardi Gaus

Jakarta (Minangsatu) - Sehubungan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, DPR RI dan serikat buruh akan membentuk "Tim Kerja Bersama". Ini berdasarkan pertemuan yang diselenggarakan antara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya bersama DPR RI, Selasa (11/8) kemarin.

Tim Kerja Bersama nantinya beranggotakan konfederasi serikat pekerja/buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa fraksi PAN mendukung usulan dari wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco tersebut, Rabu (12/8).

Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi konfederasi yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Cipta Kerja. "Ini adalah kesempatan dan momen yang tepat dan strategis untuk bisa didialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapab dari pihak konfederasi yang mewakili kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR RI terutama anggota panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja", ujarnya.

"Usulan dan masukan gang disampaikan masing-masing perwakilan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR. Berbagai informasi penting yang dikemukakan apalagi dalam bentuk konsep dan analisis yang sudah disiapkan oleh teman-teman serikat buruh tentunya bisa menjadi referensi bagi kami anggota panja ketika melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja nantinya", tambahnya melanjutkan.

Ia juga berharap agar pertemuan antar pemangku kepentingan dapat membawa kesempurnaan pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya terkait ketenagakerjaan. Pertemuan dan dialog merupakan bentuk keterbukaan DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan, dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja.

"Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh  pemerintah."

Meskipun pembahasan tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini belum dibahas di tingkat Panja, tetapi legislator dapil Sumbar 2 ini menyatakan tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang  terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak.

"Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini", tuturnya mengakhiri.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#RUUCiptaKerja #SerikatBuruh #GuspardiGaus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com