HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 7 Desember 2018

RPJMD Akan Diubah, Pemkab Pasbar Adakan Musrenbang

Musrenbang perubahan RPJMD
Musrenbang perubahan RPJMD

Pasaman Barat (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyusun RPJMD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk kurun waktu tahun 2016-2021 yang dikukuhkan dengan Peraturan Daerah (Perda) 14 tahun 2016. Jika diperjalanannya ada perkembangan baru, maka untuk penyesuaian dan penyempurnaan, dapat dilakukan perubahan RPJMD. Hal itu bisa dilakukan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terjadi ketidaksesuaian. 

Demikian disampaikan Bupati Pasaman Barat H. Syahiran pada saat  membuka Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD tahun 2016-2021 di ruangan Aula Kantor Bupati Pasbar, Jum'at (7/12).

Acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu juga dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Barat Hefdi, SH. MM, Wakil Bupati H Yulianto, Forkompimda, para kepala SKPD dan sejumlah pejabat Pemkab Pasbar, serta para wali nagari se-Pasbar.

Syahiran menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  merupakan suatu dokumen perencanaan daerah yang menjabarkan seluruh visi dan misi serta program Kepala Daerah, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikasi untuk jangka waktu lima tahun.

"Berdasarkan Permendagri No.86 tahun 2017 pasal 64 bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD," tuturnya.

Menurutnya, prioritas daerah di tahun mendatang diantaranya terkait dengan pemenuhan infrastruktur dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar daerah.

"Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana kesehatan dan rumah sakit, sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan sarana prasarana dalam pelaksanaan sebagai tuan rumah pekan olah raga (Porprov) Provinsi Sumatera Barat di Pasbar pada tahun 2020 mendatang," ucapnya. (af/rel)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Perubahan RPJMD Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com