HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 31 Maret 2023

Ringankan Beban Warga Bayar Pajak, UPTD Samsat Luncurkan Program Triple Untung

Warga saat bayar pajak kendaraan lewat program  Triple Untung diluncurkan  UPTD Samsat Kota Padang Panjang, Jumat (31/3/2023) depan pasar Pusat.(asril)
Warga saat bayar pajak kendaraan lewat program Triple Untung diluncurkan UPTD Samsat Kota Padang Panjang, Jumat (31/3/2023) depan pasar Pusat.(asril)

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kepala  UPTD Samsat Kota Padang Panjang, Syafnur, ME, Jumat (31/3/2023) siang, luncurkan program Triple Untung depan Pasar Pusat. Program tersebut, berlaku untuk pembayaran 2 Maret sampai 2 Mei .

"Manfaat dari program ini, antaranya bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, kendaraan dari luar provinsi.  Dan, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, serta bebas denda SWDKLLJ," ujar Syafnur. 

"Untuk kendaraan luar Sumbar, akan diberikan diskon 50 persen pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama. Dengan berbagai keistimewaan ini, otomatis akan sangat membantu masyarakat dalam mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak kendaraan mereka," tutur Syafnur himbau warga untuk taat bayar pajak. 

Sementara Kepala Tata Usaha Samsat, Nadra Mirdas menambahkan, layanan di Pasar Pusat dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB. 

"Besok kita buka lagi mulai jam 16.00 sampai 18.00 di Pasar Kuliner. Di samping itu, kita juga punya inovasi Samsat Kuliner yang akan digelar pada 1 dan 15 April mendatang. Untuk  lokasi, rencana depan Polsek Padang Panjang deretan Pasar Kuliner," imbuh Nadra. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News