HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 15 Juli 2021

Ringankan Beban Ekonomi Pedagang Di Masa PPKM Darurat, Wako Fadly Amran Keluarkan Kebijakan Ekonomi

Kepala Diperindag UKM Kota Padang Panjang, Arpan, SE.
Kepala Diperindag UKM Kota Padang Panjang, Arpan, SE.

Padang Panjang (Minangsatu) - Menyikapinya dampak ekonomi terhadap pedagang, atas pemberlakuan status PPKM Darurat di Kota Padang Panjang terhitung dari tanggal 12 Juli sampai 20 Juli mendatang, Wali Kota Fadly Amran, mengeluarkan kebijakan ekonomi.

Wali Kota memberikan pemotongan sewa kios di Pasar Pusat sebesar 75 persen selama dua bulan terhitung Juli dan Agustus. Keputusan tersebut, sesuai butiran yang tertuang dalam SK Wali Kota Padang Panjang No. 127 Tahun 2021.

Hal tersebut diutarakan Kadis Perindag UKM Kota Padang Panjang, Arpan, ketika dihubungi via WAnya, Kamis (15/7/2021) petang. "Selain SK pemotongan sewa kios, Wako Fadly juga menerbitkan kebijakan fiskal lain sesuai SK Wako No. 126 dan 128. Di dua SK ini, Pemkot memberikan keringanan berupa penghapusan retribusi sampah pasar di pelataran parkir yang ditempati pedagang K5 Kuliner Malam mulai 12 Juli sampai 12 September," ungkap Arpan.

Disamping itu, sesuai SK Wako No. 128 turut diberikan penghapusan pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan terhitung 12 Juli sampai 12 Agustus. "Untuk masa pemberlakuan PPKM Darurat, ini baru stimulus diberikan Pemko pada pedagang terdampak," tukuknya.

Sementara Kepala DPKD Kota Padang Panjang, Winarno secara terpisah, membenarkan terbitnya SK Wako No. 126,127 dan 128 yang intinya untuk meringankan beban ekonomi para pelaku usaha di Kota Padang Panjang yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Darurat di kota ini.

Salah seorang pedagang kuliner malam enggan ditulis namanya, berharap kiranya Dinas Sosial setempat juga ikut meluncurkan program berupa bantuan sosial. Kini, selama PPKM Darurat roda usaha kami tidak jalan (bergerak). Sebaliknya, kami butuh untuk makan tiap hari. "Harapan kami, untuk memenuhi kebutuhan saban hari selama PPKM Darurat, bantuan apa bisa kami terima dari Dinsos," serunya menghiba.

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : ranof

Tag :#Kebijakan ekonomi Wako Padang Panjang#Masa PPKM Darurat#Pemotongan swa kios#bebas parkir#Wali Kota#Fadly Amran#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com