HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 1 Juni 2023
Rida Ananda Apresiasi PLN Tingkatkan Literasi Di Kota Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk perpustakaan digital dan alat labor keterampilan MAN 1 Payakumbuh.
Penyerahan bantuan sebesar 250 juta tersebut dilaksanakan di MAN 1 Payakumbuh pada Rabu (31/5/2023), itu turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Joben dan Kepala MAN 1 Payakumbuh Muhammad Suhardi, Manager PLN UP3 Payakumbuh Wilsriza, Camat Lamposi Tigo Nagori Diki Engla Mardianto, Kabid Perpustakaan Irwandi Darmawan, lurah, serta tamu undangan lainnya.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan berharap agar kerjasama serta program-program yang sudah terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan,” ungkap Wako Rida.
Rida Ananda juga menyampaikan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada didalamnya, dan dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai manfaat.
“Pemberian Bantuan TJSL ini kepada Kota Payakumbuh berupa Bantuan Literasi Perpustakaan Digital EduPLN yang diterima MAN 1 Payakumbuh ini merupakan salah satu bentuk kewajiban PLN untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar,” terangnya.
Ia berharap, bantuan ini dapat membantu meningkatkan minat belajar siswa dan mendukung dalam kemajuan di bidang teknologi digital di Kota Payakumbuh. Ia yakin dengan menggunakan Aplikasi PLN Mobile semua informasi dan layanan kelistrikan akan cepat tersampaikan ke masyarakat.
“Apalagi setiap saat kita dapat mengakses, karena semuanya sekarang berada dalam genggaman teknologi digital. Semoga program PLN ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Payakumbuh Wilsriza menyebut program TJSL akan berkesinambungan dan berkelanjutan. Yang dilakukan PLN tak hanya sebagai wujud tanggung jawab PLN tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Di mana program pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan visi misi PLN diharapkan memberikan multiplier effect bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
PLN terus konsisten dalam memberikan dukungan penuh pada sektor pendidikan sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
“Kami PLN mendukung penuh tujuan pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi, inovasi, kreativitas dalam mewujudkan masyarakat berpengetahuan dan berkarakter. Melalui bantuan ini diharapkan minat baca anak-anak sedari usia dini dapat terus meningkat,” ujarnya.


Kakankemenag Joben turut menyampaikan apresiasi atas bantuan CSR dari PLN ini, menurutnya selaras dengan arah tujuan pemerintah yang terus berupaya meningkatkan indeks baca nasional.
"PLN tidak hanya melistriki, hari ini PLN memiliki arti Peduli Literasi Nasional. Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat meningkatkan peringkat pada indeks literasi," pungkasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PAJACOMBO LAB RESMI DIKUKUHKAN, PELAKU EKONOMI KREATIF BERSATU MENUJU PERUBAHAN
-
PEMPROV SUMBAR SALURKAN 4.104 KG BERAS CPPD UNTUK PEDAGANG TERDAMPAK KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BERAS CPP 4.104 KG KEPADA KORBAN DAMPAK KEBAKARAN DI PAYAKUMBUH
-
DONOR DARAH DAN APEL AKBAR TANDAI PERINGATAN HUT PMI KE 80 DI KOTA PAYAKUMBUH
-
KETUA DPRD PAYAKUMBUH: ADAT BUKAN HANYA SEKADAR ATURAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI