HOME KESEHATAN KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 24 Agustus 2023
Ribuan Hewan Piaraan Di Kota Padang Panjang Telah Di Berikan Vaksinasi Rabies
Pd. Panjang (Minangsatu) - Mengantisipasi resiko gigitan hewan penular rabies (HPR) terhadap manusia. Sebanyak 1452 ekor HPR di Kota Padang Panjang, telah disuntik (diberikan vaksinasi anti rabies) oleh petugas Dispangtan setempat. Kegiatan vaksinasi massal rabies binatang piaraan ini, dimulai dari 23 Juli hingga 23 Agustus 2023.
Menurut Kabid Peternakan Dispangtan, drh. Wahidin Beruh, Rabu (23/8/2023), selama pelaksanaan vaksinasi massal telah divaksin sebanyak 1.363 kucing, 81 anjing, tujuh kera dan satu musang. Memaksimalkan jumlah tersebut, selain menunggu di titik lokasi vaksinasi telah ditentukan, petugas kita juga melakukan door to door ke rumah rumah untuk lebih memudahkan masyarakat.
" Terkadang, ada pemilik HPR mempunyai puluhan hewan piaraan di rumahnya," ujar Wahidin.
Sebulan pelaksanaan vaksinasi massal, kita telah menghabiskan 1.500-an dosis vaksin. Kepada warga tidak sempat datang, bisa melakukan vaksinasi rabies dengan membawa hewan kesayangannya ke Puskeswan yang berada di komplek RPH Silaing Bawah.
" Melalui kegiatan ini, mudah mudahan tak muncul kasus gigitan HPR ke manusia di kota ini, " tuturnya.
Editor : melatisan
Tag :#Hewan #Rabies #Dispangtan Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LINDUNGI WARGA DARI ASAP KARHUTLA, PMI BERSAMA BPBD DAN DINKES BAGIKAN MASKER
-
PASTIKAN MBG AMAN DAN BERGIZI, TIM SATGAS MONITORING 7 SPPG
-
KUALITAS UDARA PADANG PANJANG MENURUN. BPBD KESBANGPOL BAGIKAN MASKER
-
130 ANAK PADANG PANJANG IKUTI KHITANAN MASSAL BAZNAS DI RSUD
-
PUSKESMAS GUNUNG GELAR EDUKASI KESEHATAN DAN VAKSINASI BAGI CALON HAJI
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU