HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Jumat, 19 Juni 2026

Revanda Utami Vininta: Besarnya SILPA APBD 2025 Harus Dievaluasi

Revanda Utami Vininta ( Fraksi PPP)
Revanda Utami Vininta ( Fraksi PPP)

Sawahlunto (Minangsatu) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Sawahlunto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sawahlunto atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, Fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan APBD 2025.

Pandangan umum Fraksi PPP tersebut dibacakan oleh Revanda Utami Vininta, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Sawahlunto, dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Rabu (17/6/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Revanda Utami Vininta menyebut raihan opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan serta pembangunan daerah.

"Fraksi PPP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sawahlunto yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan membawa Kota Sawahlunto menuju era baru yang lebih maju," ujar Revanda.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga harus menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam penyusunan APBD tahun berikutnya, sehingga berbagai capaian positif dapat dipertahankan dan kekurangan yang masih ada dapat segera diperbaiki.
Fraksi PPP secara khusus menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp49,06 miliar. Angka tersebut berasal dari surplus anggaran sebesar Rp23,91 miliar ditambah pembiayaan netto sebesar Rp25,14 miliar.

"Kami mempertanyakan penyebab besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp49,06 miliar. Apakah hal ini disebabkan adanya kegiatan yang tidak terlaksana atau karena perencanaan yang belum matang. Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi, terlebih di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah," kata Revanda.

Selain itu, Fraksi PPP juga mencermati rendahnya realisasi pendapatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretariat Daerah hanya mampu merealisasikan pendapatan sebesar 61,82 persen dari target yang ditetapkan, sedangkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga baru mencapai 70,49 persen.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PPP meminta Wali Kota Sawahlunto segera melakukan pembenahan agar kedua OPD tersebut dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun anggaran mendatang.

"Fraksi PPP mencermati realisasi pendapatan Sekretariat Daerah yang baru mencapai 61,82 persen dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebesar 70,49 persen. Kami berharap saudara Wali Kota segera melakukan pembenahan agar kedua OPD tersebut dapat bekerja lebih optimal dan mampu mencapai target pendapatan yang telah disepakati bersama," tegasnya.

Revanda menambahkan, berbagai catatan yang disampaikan Fraksi PPP merupakan bentuk dukungan konstruktif agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Laporan pertanggungjawaban 

pelaksanaan APBD ini hendaknya menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam penyusunan APBD tahun berikutnya, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Sawahlunto," pungkas Revanda Utami Vininta


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Revanda Utami Vininta, Besarnya SILPA, APBD 2025, Harus Dievaluasi

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com