- Jumat, 3 Januari 2025
Respon H. Arisal Aziz Terkait Wacana Presiden Beri Amnesti 44 Ribu Narapidana

Jakarta (Minangsatu) — Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti terhadap sekitar 44.000 narapidana. Namun, pemberian pengampunan dan penghapusan hukuman ini masih akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan pemberian amnesti, jumlah kelebihan beban lembaga permasyarakatan diperkirakan bisa berkurang sekitar 30 persen.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Jumat (13/12/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menanggapi wacana tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz melihat pemberian amnesti sebagai salah satu Langkah solutif terhadap kondisi ‘overcrowded’ di banyak lapas di Indonesia.
“Ya, berdasarkan data yang kita himpun, terjadi kelebihan penghuni lapas di Indonesia mencapai angka 127.847. Pemberian amnesti dari Presiden setidaknya bisa mengurangi beban lapas hingga 44.000 narapidana. Itu pun masih terjadi kelebihan jumlah penghuni lapas,” ujarnya.
“Intinya, saya pribadi mendukung wacana presiden tersebut. Saya sangat mengapresiasi segala langkah yang dilakukan atas dasar kemanusiaan dan HAM,” imbuhnya.
H. Arisal Aziz berharap agar jika pemberian amnesti itu terjadi secara terukur dan didasari kajian yang komprehensif.
“Pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam hal ini. Artinya, dasar pemberian harus dijelaskan kepada publik dengan standar penilaian komprehensif dan melibatkan penilaian dari peneliti kemasyarakatan. Jadi memang yang layak yang bakal dapat ,” tegasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Amnesti #DPR RI
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEANDALAN DAN KETERJANGKAUAN LISTRIK HADIRKAN MULTIPLIER EFFECT BAGI MASYARAKAT, PLN RAIH APRESIASI LITERASI NUSANTARA 2025
-
47 PLTS DIRESMIKAN PRESIDEN, 5.383 RUMAH TANGGA DI WILAYAH 3T KINI NIKMATI LISTRIK BERSIH
-
JAGA DAYA BELI MASYARAKAT DAN INDUSTRI, PEMERINTAH PUTUSKAN TARIF LISTRIK PLN TRIWULAN III TETAP
-
PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN 55 PROYEK PEMBANGKIT EBT, TERMASUK PROGRAM LISDES PLN DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA
-
SEPANJANG 2024, PLN DORONG PERTUMBUHAN KONSUMSI LISTRIK HINGGA 17,78 TWH
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU