- Sabtu, 21 Februari 2026
Prabowo Subianto Rombak Total BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut Baru
Prabowo Subianto Rombak Total BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut Baru
Jakarta - Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh BPJS Kesehatan dengan mengganti seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Perombakan ini resmi berlaku per 19 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi masa jabatan 2021–2026.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena BPJS Kesehatan memegang peran penting dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang melayani jutaan peserta di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan kini dipimpin oleh Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama yang baru. Ia dipercaya menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama pada periode 2021–2026.
Susunan Dewan Pengawas juga mengalami perubahan total. Stevanus Adrianto Passat ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja. Ia akan bekerja bersama Murti Utami Andyanto dan Rukijo dari unsur pemerintah.
Selain itu, Afif Johan mewakili unsur pekerja. Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto mewakili unsur pemberi kerja. Sementara Lula Kamal ditunjuk sebagai tokoh masyarakat dalam struktur pengawasan baru.
Adapun jajaran Direksi yang baru terdiri atas Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama, serta Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.
Sebelumnya, Dewan Pengawas diisi oleh Abdul Kadir sebagai ketua dari unsur pemerintah, bersama Regina Maria Wiwieng Handayani, Indra Yana, Iftida Yasar, Inda Deryanne Hasman, dan Naser Arrohimi.
Sementara jajaran Direksi sebelumnya terdiri atas Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama, serta Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Pergantian ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan penyegaran organisasi dan memperkuat tata kelola lembaga jaminan kesehatan nasional. Dengan komposisi baru yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat, diharapkan pengawasan dan pengelolaan BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih efektif.
Keputusan Presiden tersebut menjadi dasar hukum yang sah dalam proses transisi kepemimpinan. Seluruh jajaran baru kini memegang tanggung jawab penuh dalam memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan optimal sesuai peraturan yang berlaku.
Editor : boing
Tag :Prabowo Subianto, BPJS Kesehatan, Direksi BPJS, Stevanus Adrianto Passat, Dewan Pengawas BPJS, Prihati Pujowaskito, Keputusan Presiden 2026, Perombakan Pejabat Nasional
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLRES KEPAHIANG TURUN KE DESA, PROGRAM “NGOPI TAWAR” JADI RUANG CURHAT WARGA
-
GUBERNUR BANTEN ANDRA SONI SAMBUT ROMBONGAN PWI SUMBAR DI RUMAH DINAS
-
MENKO AHY DORONG KEMENTERIAN PU SEGERA TINDAKLANJUTI PROGRAM ICP UNTUK BUKITTINGGI
-
DI HADAPAN PWI, AHMAD MUZANI: HATI SAYA MASIH WARTAWAN
-
SISTEM KELISTRIKAN ACEH PULIH, SELURUH GARDU INDUK BEROPERASI NORMAL, KINI PLN LANJUTKAN PEMULIHAN DISTRIBUSI HINGGA KE MASYARAKAT
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN