HOME OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 18 Maret 2024
Resmi, Ini Sanksi Dan Denda Untuk Semen Padang FC Buntut Dari Kerusuhan Final Leg 2 Liga 2 2023/2024

Padang (Minangsatu) - Semen Padang FC dipastikan harus membayar denda sebesar Rp100 juta dan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak tiga kali pertandingan saat menjadi tuan rumah (home) untuk musim kompetisi Liga 1 2024/2025. Keputusan ini juga berlaku untuk semua iven resmi yang digelar oleh PSSI.
Kepastian itu diperoleh berdasarkan Surat yang dikeluarkan PSSI dan ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo tertanggal 16 Maret 2024.
Sebelumnya diketahui, pada leg kedua Final Liga 2 2023/2024 yang di Stadion H Agus Salim, Sabtu (09/03/2024) lalu, tuan rumah Semen Padang FC kalah dari PSBS Biak dengan skor 0-3.
Tidak terima Kabau Sirah kalah, sejumlah suporter Semen Padang FC masuk ke lapangan. Semen Padang FC sendiri sudah dipastikan lolos ke Liga 1 bersama PSBS Biak dan Malut United FC.
Kemudian, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan pengerusakan, penganiayaan dan kerusuhan yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan adanya korban luka-luka.
"Serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian isi sanksi tersebut.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," isi sanksi dari PSSI tersebut. (*redaksi)
Editor : Benk123
Tag :#semen padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN PENTINGNYA PEMBINAAN ATLET USIA MUDA
-
PERSAMBI SUMBAR RESMI DILANTIK, NURFIRMAN WASYAH JADI KETUA
-
H. ARISAL AZIZ : SAYA MENDERMAKAN DIRI SAYA UNTUK SEPAKBOLA SUMBAR
-
ANDRE ROSIADE KLAIM ERICK THOHIR MINTA DIRINYA MAJU MENJADI KETUA ASPROV PSSI SUMBAR
-
PEMPROV SUMBAR SAMBUT KEMBALINYA TIM PERSIKOPA KE KAMPUNG HALAMAN
-
PCNO, PENGABDIAN DAN KISRUH ORGANISASI
-
MELARANG BERDAGANG BUKU DI SEKOLAH ITU BERAT
-
KOMPLET, SIP PAKE TELOR
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU