HOME OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 18 Maret 2024
Resmi, Ini Sanksi Dan Denda Untuk Semen Padang FC Buntut Dari Kerusuhan Final Leg 2 Liga 2 2023/2024
Padang (Minangsatu) - Semen Padang FC dipastikan harus membayar denda sebesar Rp100 juta dan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak tiga kali pertandingan saat menjadi tuan rumah (home) untuk musim kompetisi Liga 1 2024/2025. Keputusan ini juga berlaku untuk semua iven resmi yang digelar oleh PSSI.
Kepastian itu diperoleh berdasarkan Surat yang dikeluarkan PSSI dan ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo tertanggal 16 Maret 2024.
Sebelumnya diketahui, pada leg kedua Final Liga 2 2023/2024 yang di Stadion H Agus Salim, Sabtu (09/03/2024) lalu, tuan rumah Semen Padang FC kalah dari PSBS Biak dengan skor 0-3.
Tidak terima Kabau Sirah kalah, sejumlah suporter Semen Padang FC masuk ke lapangan. Semen Padang FC sendiri sudah dipastikan lolos ke Liga 1 bersama PSBS Biak dan Malut United FC.
Kemudian, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan pengerusakan, penganiayaan dan kerusuhan yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan adanya korban luka-luka.
"Serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian isi sanksi tersebut.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," isi sanksi dari PSSI tersebut. (*redaksi)
Editor : Benk123
Tag :#semen padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PIALA DUNIA 2026 TAYANG MULAI 11 JUNI DI TVRI, GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT POSITIF
-
GUBERNUR MAHYELDI: PORPROV SUMBAR 2026 DIGELAR DENGAN KONSEP TUAN RUMAH BERSAMA
-
ATLET SUMBAR PERAIH MEDALI SEA GAMES 2025, MENDAPAT APRESIASI GUBERNUR
-
PERSIAPAN LIGA 4 SUMBAR MUSIM 2025/2026, PSP PADANG MULAI SELEKSI PEMAIN
-
IPSI SUMBAR SIAPKAN GEBRAKAN BESAR 2026, WAGUB VASKO TEKANKAN KEBANGKITAN SILEK TRADISI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN
-
TABUAH: INGATAN SILUNGKANG
-
PELANTIKAN PWI & IKWI SUMBAR: LANGKAH MAJU, HARAPAN BARU, SEJARAH BARU
-
MAHASISWA KKN UNAND 2026 GELAR PENYULUHAN DAN PRAKTIK PEMBUATAN UMMB SEBAGAI SUPLEMENT TERNAK RUMINANSIA DI NAGARI LABUH, KECAMATAN LIMA KAUM, TANAH DATAR