HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Sabtu, 4 Juli 2020
Resepsi Nikah Di Agam Sudah Boleh, M Lutfi: Harus Pakai Protkes Covid-19

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali mengizinkan resepsi pernikahan di tengah era tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Namun, hal tersebut boleh diselenggarakan dengan syarat tetap melalui protokol kesehatan (Protkes) penanganan virus corona (Covid-19).
"Masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan resepsi pernikahan, asal sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 37 tahun 2020. Dalam Perbup tersebut mengatur tentang TNBPAC di Kabupaten Agam," ujar Kalaksa BPBD Agam, M Lutfi, Sabtu (4/7).
Dijelaskan, kegiatan itu harus melalui prosedur tetap (Protap) yang telah diatur seperti diantaranya, physical distancing (jaga jarak), mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan. "Kami tidak akan memberi izin, jika tidak dapat mengikuti Protap tersebut," ujarnya lagi.
Meski begitu, masyarakat yang menyelenggarakan resepsi pernikahan tetap tidak dibenarkan menggelar musik keras (orgen tunggal). "Aturan tidak boleh menggelar orgen tunggal ini sudah jauh ditekankan pada masyarakat di Kabupaten Agam. Karena, akan mengundang penyakit ditengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari di wilayah setempat agar mensosialisasikan Perbup tentang perizinan pesta pernikahan pada masyarakat.
Editor : sc.astra
Tag :#protkesCovid19 #resepsiNikah #Agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH