HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 27 Februari 2023

Rekam E-KTP Di Rutan Maninjau, Kadisdukcapil Agam : Hak Politik Tersalurkan

Disdukcapil Agam saat perekaman e-KTP di Rutan Maninjau. (m fadilah)
Disdukcapil Agam saat perekaman e-KTP di Rutan Maninjau. (m fadilah)

Agam (Minangsatu) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Maninjau.

Kepala Disdukcapil Agam, Helton mengatakan perekaman e-KTP bagi warga binaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara pihaknya dan Rutan Maninjau.

“Perekaman e-KTP ini juga dalam rangka pemutakhiran data penduduk bagi warga binaan pemasyarakatan, agar hak politiknya bisa tersalurkan,” ujarnya, Senin (27/2/23).

Selain itu, Helton mengungkapkan layanan perekaman e-KTP ini juga merupakan program jemput bola yang selama ini dinasnya lakukan.

Kemudian katanya lagi, kegiatan ini merupakan program rutin dari Dukcapil Agam untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Layanan jemput bola ini adalah salah satu program kami untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Selain melakukan perekaman e-KTP bagi narapidana sebut Helton, pihaknya juga mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh pegawai rutan. 

Identitas kependudukan digital ini bertujuan mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas. 

Pada aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang bisa diakses secara digital diantaranya e-KTP digital, KK digital, KIS digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya.

Terpisah, Kepala Rutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo menambahkan, selain berguna sebagai identitas kependudukan,  perekaman e-KTP bagi narapidana juga sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat administrasi warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Sehingga, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil Agam untuk memenuhi dokumen kependudukan terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP.

Menurutnya, perekaman KTP bagi narapidana ini juga merupakan bentuk dukungan untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Irphan mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil Agam yang telah melakukan perekaman e-KTP bagi 4 warga binaan di rutannya itu.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com