HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 16 Oktober 2022

Regsosek Dilaksanakan Dari Tanggal 15 Oktober S/d 14 November 2022

Bukittinggi (Minangsatu) - Warga Kota Bukittinggi Mari Kita Sukseskan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022.

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Informasi yang dirilis dari Instagram resmi Pemda Bukittinggi, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah Anda, berikan jawaban dengan benar.

Bersama Kita Bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. (*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com