HOME EKONOMI KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 10 November 2021

Realisasi KUR Bank Nagari Payakumbuh Per Oktober Mencapai Rp77 Miliar

Pimpinan Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Oktra Firdaus ketika launching Marandang
Pimpinan Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Oktra Firdaus ketika launching Marandang

Payakumbuh (Minangsatu) - Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat 2021 per Oktober mencapai Rp77 miliar atau sudah melebihi target awal, mencapai 123 persen. 

Pimpinan Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Oktra Firdaus di Payakumbuh, Rabu (10/11) mengaku, tingginya realisasi KUR 2021 yang sampai Oktober sudah melebihi target, disebabkan tingginya permintaan nasabah untuk modal usaha dimasa-masa sulit akibat pandemi virus corona (Covid-19). Adapun plafon target KUR 2021 Bank Nagari Cabang Payakumbuh RpRp62.600.000.000. 

"Alhamdulillah, realisasi KUR kita tahun 2021 ini sudah melebihi target plafon, padahal pada 2020 capaian KUR kita hanya di angka Rp74 miliar, itu dalam setahun penuh. Nah, sedangkan untuk 2021 ini baru sampai Oktober realisasi kita sudah Rp77 miliar," kata Oktra Firdaus didampingi Pemimpin Seksi Kredit Komersil Bank Nagari Payakumbuh, Affino Stephie. 

Ia mengatakan, meski sudah melebihi target sebesar 123 persen, pihaknya tetap memastikan akan melayani masyarakat yang tertarik untuk mengajukan kredit KUR ke Bank Nagari Cabang Payakumbuh. 

"Tetap akan kita layani, karena program KUR ini merupakan salah satu upaya dari Bank Nagari untuk membantu pelaku usaha. Saat ini, nasabah KUR kita itu memang didominasi oleh masyarakat yang berkecimpung di sektor pertanian, peternakan dan perdagangan" ujarnya. 

Saat ini menurut Oktra, kondisi kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di Bank Nagari Payakumbuh masih terkendali dengan baik. 

"Pandemi Covid-19 memang memberikan dampak secara ekonomi. Alhamdulillah untuk NPL kita masih terkendali bahkan relatif menurun dari sebelumnya," terangnya. 

Pada 2021 ini, Bank Nagari Payakumbuh juga melaunching program pinjaman KUR Super Mikro yang diberi nama Melawan Rentenir Di Ranah Minang atau disingkat Marandang. 

Marandang merupakan program Bank Nagari melawan rentenir untuk pelaku usaha kecil, dimana nasabah bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp10 juta per nasabah dengan bunga atau margin yang dibayarkan hanya 6 persen pertahun. 

"Kita menyiapkan 480 juta pada program Super Mikro Marandang untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Sebagai ilustrasi, jika masing-masing nasabah melakukan pinjaman Rp10 juta berarti bisa mencapai 48 orang, tapi kan tidak selalu Rp10 juta, ada yang mengajukan Rp8 juta, Rp5 juta dan lain-lain," pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh, #banknagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com