HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Sabtu, 17 Agustus 2019

Rayakan HUTRI Ke 74, Sebanyak 185 Narapida Lapas Muaro Sijunjung Dapat Remisi

Wakil Bupati Sijunjug,bdidampingi Kepala LP Kls IIB Sijunjung, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada Narapidana
Wakil Bupati Sijunjug,bdidampingi Kepala LP Kls IIB Sijunjung, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada Narapidana

Sijunjung (Minangsatu) - Penyerahan remisi umum  kepada 185 narapida di LP Kls IIB Muaro Sijunjung, Sabtu (17/8) dalam rangka  HUT RI ke 74, 2019, dihadiri Wakil Bupati Sijunjung, Arival Boy, Pimpinan dan Wakil DPRD Sijunjung, Rusdi Antoni dan Walbardi, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan beberapa Kepala OPD.

Pembacaan remisi umum oleh Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Sahlan, SH, dari remisi umun yang diusulkan 226 dari 269 penghuni LP, sampai laporan ini dibacakan 185. Hal itu sesuai dengan SK Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012." Dari remisi yang disetujui untuk remisi bebas nihil," ujar Sahlan.

Sementara Ka LP Kls II B, Bistok Oloan Situngkir, Amd.IP, SH.MH, melaporkan bahwa dari jumlah warga binaan di LP Kls II B ini, 269, diusulkan 226 untuk mendapatkan remisi umum. Dari yang diusulkan itu terealisasi 185 orang. " Sampai saat sekarang kondisi di LP ini aman dan terkendali.

Wakil Bupati Sijunjung, Arival Boy, dalam usia 74 Kemerdekaan Indonesia, mengajak agar semua warga dapat mengisi kemerdekaan ini dengan hal hal yang berarti. Khusus bagi warga binaan melalui remisi ini agar dapat mematuhi dan taat dengan aturan yang berlaku. " Mari kita isi hari demi hari dengan hal hal yang bearti," ujar Wakil Bupati


Wartawan : Syaiful Husen
Editor : melatisan

Tag :#remisi #lapas muaro

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com