HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 6 Maret 2017

RATUSAN DEMONSTRAN DATANGI PANWASLIH DAN KPUD MENTAWAI

Para demonstran menyampaikan aspirasinya di depan kantor KPUD Mentawai
Para demonstran menyampaikan aspirasinya di depan kantor KPUD Mentawai

 Mentawai(Minangsatu) - Ratusan demonstran mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mentawai terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, Senin.
     Ratusan demonstran yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu tersebut melakukan unjuk rasa menuntut sikap Panwaslih dan KPUD Mentawai yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada Mentawai. 
     "Kami atas nama forum Rakyat Bersatu menilai, Panwaslih dan KPUD Mentawai bekerja tidak maksimal sehingga banyak laporan masyarakat yang diabaikan," kata Ketua Koordinator lapangan Forum Rakyat Bersatu Hendrikus Novianto dalam orasinya, Senin.
     Ia menjelaskan, kegiatan yang mereka lakukan tersebut bukan atas nama pasangan calon yang kalah, ini murni aspirasi masyarakat agar penyelenggaraan demokrasi di daerah itu berjalan dengan baik.
     "Ini aspirasi masyarakat bukan atas nama pasangan calon, secara politik Pilkada sudah selesai, tetapi secara demokrasi harus ditindaklanjuti," katanya.
     Dalam orasinya ia menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran yang diabaikan tersebut yakni, seperti pemilih ganda, politik uang, dan pemilih yang masih dibawah umur.          
     Selain itu, Forum Rakyat Bersatu menuntut Panwaslih Mentawai melakukan penyelidikan kembali bersama Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tanpa intervensi dan keberpihakan terkait seluruh pengaduan masyarakat.
     Para Demonstran juga mendesak Panwaslih harus melimpahkan semua pelanggaran Pilkada yang dilaporkan, khususnya pelanggaran tindak pidana  politik uang kepada pihak Polres untuk melimpah ke pengadilan.
     Selain melakukan tuntutannya ke Panwaslih, para demonstran juga mendesak KPUD Mentawai menangguhkan  agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Mentawai terpilih pada 9-11 maret 2017 sampai proses pelanggaran diselesaikan secara hukum. 
    Massa juga menuntut KPUD Mentawai harus membuka dan menghitung kembali kotak suara di setiap TPS yang terjadi kecurangan dan disaksikan secara terbuka oleh publik dan    KPUD Mentawai harus melakukan pemilihan ulang disetiap TPS yang ada terjadi kecurangan.
     Menanggapi tuntutan yang dilakukan Forum Rakyat Bersatu tersebut, Ketua Panwaslih Mentawai, Lazuardi mengatakan bahwa, tuntutan tersebut akan didalami dan akan menelusuri kembali laporan Masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pilkada. 
    "Hal ini akan kami telusuri kembali, tentu kami akan mendapatkan bukti dari si pelapor," katanya.(Fer)


Wartawan : Ferdy
Editor :

Tag :#PilkadaMentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com