HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 9 Juli 2019

RAPBD Perubahan 2019, Sekda Agam : PAD Meningkat Rp 2 Miliar

Sekda Agam Martias Wanto
Sekda Agam Martias Wanto

Agam (Minangsatu) -- Bupati Agam, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun melansir bahwa pendapatan asli daerah meningkat sebesar Rp2,777 miliar, menjadi Rp120 miliar lebih dari target Rp117 miliar lebih, yang bersumber dari peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal tersebut dilontarkan Martias Wanto saat membacakan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2019, pada sidang paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suharman, di aula utama DPRD Agam, Selasa (9/7).

"Ini berdasarkan perubahan target pendapatan daerah, yang dievaluasi atas pencapaian semester I dan kebijakan penyaluran pendapatan berasal dari pemerintah," ujarnya.

Dikatakan, target lain terkait pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp229 miliar lebih, menjadi Rp241 miliar lebih yang bersumber dari peningkatan target bagi hasil pajak provinsi.

Namun, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp8,597 miliar lebih, menjadi 1,505 triliun lebih dari target Rp1,514 triliun lebih. "Penurunan itu terjadi pada target dana perimbangan yaitu DAK non fisik," ulas Martias. 

Dijelaskan, hal itu disebabkan kebijakan pemerintah menyalurkan DAK non fisik ke daerah dengan memperhitungkan saldo DAK non fisik tahun sebelumnya yang masih terdapat di kas umum daerah.

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami peningkatan dari 1,548 triliun menjadi Rp1,567 triliun. Kenaikan itu terjadi pada belanja langsung, sedangkan belanja tidak langsung mengalami penurunan.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : T E

Tag :Pemkab Agam #RAPBD P 2019 #PAD Meningkat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com