- Selasa, 24 Desember 2019
Rapat Paripurna DPRD Agam, Dua Ranperda Disepakati Jadi Perda
Agam (Minangsatu) - DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah setempat mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman serta ketertiban umum dan pengelolaan barang milik daerah menjadi Perda. Pengesahan itu dilaksanakan pada rapat paripurna, Senin (23/12) di Aula Utama DPRD Agam.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota Dewan, dan Kepala OPD serta Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Tasman.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, setelah melakukan berbagai macam proses pembahasan, pada akhir tahun 2019 DPRD bersama Pemda Agam telah berhasil mengesahkan dua Ranperda menjadi peraturan daerah.
“Berbagai motode pembahasan terhadap ranperda ini, akhirnya sebelum menutup tahun 2019 kita berhasil mengesahkan dua ranperda menjadi peraturan daerah. Kita berharap Perda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Agam,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengungkapkan apresiasi kepada DPRD Agam karena telah bekerja keras untuk mewujudkan peraturan daerah tersebut. “Kita berharap perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kita menjalankan roda pemerintahan. Khusus untuk ranperda Trantibum kita berharap dengan adanya perda ini bisa menciptakan rasa aman dan tertib dalam kehidupan masyakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya.
Selain pengesahan dua perda tesebut, pada hari yang sama DPRD Agam juga menggelar rapat paripurna pendapat bupati terhadap ranperda transportasi darat dan pendapat umum Fraksi DPRD Agam terhadap ranperda penyelenggaraan kearsipan.
Editor : sc.astra
Tag :#agam #ranperda trantibum
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKUAT PEMBANGUNAN DAERAH, PLN DAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM RESMIKAN SINERGI STRATEGIS UNTUK LAYANAN KELISTRIKAN ANDAL
-
PT SEMEN PADANG SALURKAN 500 ZAK SEMEN UNTUK DUKUNG TMMD KE-129 DI AGAM DAN LIMA PULUH KOTA
-
PEMNAG PADANG LUA DUKUNG FLYOVER, MINTA AKTIVITAS PASAR TIDAK TERGANGGU
-
AGAM KEMBALI MENYALA, SISTEM KELISTRIKAN SUMBAR PULIH 100% PASCABENCANA
-
SAMBUT HARI PAHLAWAN, PLN UID SUMATERA BARAT DORONG PETANI AGAM GUNAKAN ENERGI BERSIH LEWAT PROGRAM TJSL ELEKTRO MOTOR KILANG TEBU
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG