HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 24 Desember 2019

Rapat Paripurna DPRD Agam, Dua Ranperda Disepakati Jadi Perda

Penandatanganan kesepakatan penetapan dua Ranperda
Penandatanganan kesepakatan penetapan dua Ranperda

Agam (Minangsatu) - DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah setempat mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman serta ketertiban umum dan pengelolaan barang milik daerah menjadi Perda. Pengesahan itu dilaksanakan pada rapat paripurna, Senin (23/12) di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota Dewan, dan Kepala OPD serta Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Tasman.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, setelah melakukan berbagai macam proses pembahasan, pada akhir tahun 2019 DPRD bersama Pemda Agam telah berhasil mengesahkan dua Ranperda menjadi peraturan daerah.

“Berbagai motode pembahasan terhadap ranperda ini, akhirnya sebelum menutup tahun 2019 kita berhasil mengesahkan dua ranperda menjadi peraturan daerah. Kita berharap Perda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Agam,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengungkapkan apresiasi kepada DPRD Agam karena telah bekerja keras untuk mewujudkan peraturan daerah tersebut. “Kita berharap perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kita menjalankan roda pemerintahan. Khusus untuk ranperda Trantibum kita berharap dengan adanya perda ini bisa menciptakan rasa aman dan tertib dalam kehidupan masyakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya.

Selain pengesahan dua perda tesebut, pada hari yang sama DPRD Agam juga menggelar rapat paripurna pendapat bupati terhadap ranperda transportasi darat dan pendapat umum Fraksi DPRD Agam terhadap ranperda penyelenggaraan kearsipan.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#agam #ranperda trantibum

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com