HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 24 September 2020

Ramlan-Syahrizal Nomor Satu, Yang Lain Ini Nomornya

Ramlan-Syahrizal
Ramlan-Syahrizal

Bukittinggi (Minangsatu) - KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Bukittinggi, di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis (24/09). 

Selama Berlangsung Rapat  Pleno KPU menjalankan dengn ketat Protokol kesehatan dengan  maksimal, sehingga pelaksanaan tahapan ini, tidak ada kerumunan masa.

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, menjelaskan, pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, dilaksanakan sesuai peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tanggal 24 September 2020 dilaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kepala daerah. Pelaksanaan tahapan ini pun memang sangat memperhatikan protokol kesehatan.

"Sesuai arahan pusat, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, memang harus melaksanakan protokol covid-19. Sehinggs tidak ada kerumunan, khususnya dalam pengambilan nomor urut ini," jelasnya.

Heldo Aura menambahkan, hasil dari pengundian nomor urut untuk Pilkada Bukittinggi 2020, pasangan calon wako-wawako, Ramlan Nurmatias-Syahrizal mendapatkan nomor urut 1, pasangan calon wako-wawako Erman Safar-Marfendi mendapatkan nomor urut 2, pasangan calon wako-wawako Irwandi-David Chalik mendapat nomor urut 3.

"Untuk itu, dipersilahkan kepada masing masing pasangan calon untuk menggunakan nomor urut itu dalam berkampanye, yang tetap mematuhi protokol covid-19, mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020," ujar Ketua KPU Bukittinggi.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#Ramlan-Syahrizal #PilkadaBukittinggi #NomorUrut

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com