HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Kamis, 14 Agustus 2025

Rakor Peningkatan IKP 2025, Kemenko Polhukam Sebut Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar Cukup Bebas

Rakor Peningkatan IKP 2025, Kemenko Polhukam Sebut Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar Cukup Bebas

Padang (Minangsatu) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 sekaligus Sinkronisasi Program Prioritas Presiden di Provinsi Sumatera Barat,  Kamis (14/8), di Hotel Santika Padang.

Dihadapan sejumlah pejabat daerah, insan pers, serta perwakilan berbagai instansi terkait, Kepala Bidang Media Massa Kemenko Polhukam, Muhammad Burhan menyampaikan, bahwa IKP Sumatera Barat pada 2024 mencapai skor 66,61, yang menempatkan provinsi ini dalam kategori “cukup bebas”.

Meski demikian, ia menekankan bahwa capaian ini masih menyisakan tantangan yang harus dihadapi agar kondisi kebebasan pers tidak menurun di masa mendatang.

“Peningkatan IKP tidak bisa dianggap enteng. Langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan di bidang pers. Kemerdekaan pers bukan hanya soal hak jurnalis untuk meliput, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” tegasnya.

Rapat ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Kepala Bappeda Sumatera Barat, Medi Iswandi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Siti Aisyah, serta Ketua KPID Sumatera Barat, Robert Cenedy.

Sebagai Kepala Bappeda, Medi Iswandi tampil sebagai jembatan antara agenda nasional dan kebutuhan lokal. Ia menjelaskan bagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, diterjemahkan khusus untuk Sumatera Barat.

Medi menekankan bahwa RPJMN diserahkan pada masing-masing provinsi agar diselaraskan dengan target lima tahun ke depan. Untuk Sumbar, terdapat lebih dari 100 program yang akan dijalankan, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penguatan sosial-budaya, penanggulangan bencana, hingga perbaikan konektivitas antarwilayah.

Ia menyoroti tantangan ekonomi di Sumbar, di mana 25 persen perekonomian provinsi masih bertumpu pada Kota Padang.

“Kita tidak bisa membiarkan pertumbuhan hanya terkonsentrasi di satu titik. RPJMN menjadi kerangka agar pembangunan bisa dirasakan seluruh wilayah Sumbar,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Aisyah hadir untuk menjawab penyebab rendahnya IKP yang mulai menururn sejak tahun 2022. Ia memaparkan grafik perkembangan IKP Sumbar 2024, menyoroti faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kebebasan pers.
Data ini menjadi pijakan penting untuk merumuskan strategi peningkatan profesionalitas dan perlindungan bagi jurnalis.

Menutup sesi, Robert Cenedy menegaskan komitmen KPID Sumatera Barat untuk mendorong transparansi informasi publik.
“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan demokrasi berjalan dengan sehat,” katanya.

Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan Sumatera Barat tidak hanya mampu mempertahankan kebebasan pers, tetapi juga mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. (Rara)


Wartawan : Rara
Editor : melatisan

Tag :#Rakor IKP 2025

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com