- Kamis, 6 Februari 2020
Raker Komite IV DPD RI - BKPM; Target Tahun 2024 Indonesia Ranking 40 Dalam Kemudahan Berusaha
Jakarta (Minangsatu) - Pemerintah menargetkan kemudahan berusaha di Indonesia menempati ranking 40 pada tahun 2024, kata Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI untuk membahas potensi dan tantangan investasi dan penanaman modal di daerah. Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2).
Sebagai pemegang fungsi strategis dalam menjaga kebijakan investasi penanaman modal, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa untuk mendorong peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan lapangan kerja, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Inpres tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Terhadap hal itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengungkapkan bahwa aturan regulasi saat ini masih menyusahkan para investor asing. “Masalah proses perizinan di daerah memang sudah digital tapi secara riil di lapangan masih ada oknum yang bermain," ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, usaha memperbaiki kemudahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga perlu dukungan dari pemerintahan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, DPD RI berinisiatif menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah untuk dapat membantu menyelesaikan masalah di daerah terkait daripada regulasi penanaman modal di daerah.
Komite IV DPD RI juga turut menyosialisasikan pemusatan perizinan oleh BKPM untuk meningkatkan pemahaman investor di daerah, dan mendorong BKPM mempercepat realisasi investasi di daerah.
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #bkpm #raker #kemudahan berusaha
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INVESTASI DANANTARA BIKIN KAYA: CEO UNGKAP STRATEGI "CUAN"
-
BUMI IHSG: MENGUPAS HARGA WAJAR SAHAM BUMI, MERUNUT JEJAK EMITEN BUMI DAN INFO SAHAM BUMI TERBARU
-
PANDUAN LENGKAP CARA AJUKAN KUR MANDIRI ONLINE: SYARAT, AGUNAN, DAN TABEL ANGSURAN TERBARU 2025
-
RESMI DIAWASI OJK! ADAPUNDI TAWARKAN PINJAMAN ONLINE CEPAT, PRAKTIS, DAN ANTI RIBET
-
HADIR DI RAKERDA REI KHUSUS BATAM 2025, SEPABLOCK DIMINATI PENGEMBANG
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL