- Rabu, 5 Februari 2020
Raker DPD RI-Pemprov Kepri; Sekda Keluhkan Dana Jasa Labuh Tak Bisa Dipungut Lantaran Tak Ada Izin Menhub

Batam (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadukan nasib mereka yang tidak bisa memungut dana jasa labuh kapal yang lego jangkar di zona perairan Kepri, yang nilainya mencapai Rp. 140 miliar per bulan akibat tidak diberikan lampu hijau oleh Kementerian Perhubungan.
Pengaduan ini disampaikan langsung Sekretaris daerah Provinsi Kepri Arif Fadillah saat menggelar rapat kerja dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Graha Kepri di Kota Batam, Rabu (5/2/2020) siang. LaNyalla didampingi Senator asal Kepri Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya serta Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori. “Kami terus terang mohon dukungan dan bantuan persoalan ini pak ketua,” kata Arif dalam pertemuan tersebut.
Dikatakan Arif, kapal-kapal yang lego jangkar di perairan Kepri dalam rangka menunggu jadwal bongkar di Singapura itu berada di dalam area 12 mil laut. Yang artinya berada di wilayah perairan yang berada dalam otoritas Provinsi. Namun pada prakteknya, uang jasa labuhnya ditarik oleh syah bandar di bawah otoritas Kemenhub.
“Kami sudah bersurat berkali-kali kepada Pak Menteri untuk membahas soal ini. Tapi sampai hari ini belum ada respon. Padahal amanat UU nomor 30 tahun 2014, kami memiliki kewenangan untuk memungut, karena masih dalam zona 0 sampai 12 mil. Itu kewenangan provinsi. Karena itu kami minta bantuan DPD RI,” tandas Arif.
Ditambahkan Arif, bagi Kepri dana jasa labuh tersebut sangat berarti, mengingat perbandingan luasan darat dan lautan di Kepri sangat jauh. Daratan Kepri hanya 2 persen, sisanya lautan 98 persen. “Masak kami mengharapkan dari pajak kendaraan bermotor yang hanya ada di 2 persen wilayah daratan kami. Berbeda dengan Jakarta pak,” pungkas Arif.
Menanggapi aduan tersebut, LaNyalla berjanji akan memanggil Menteri Perhubungan dan akan menyampaikan aduan dari Pemprov Kepri. “Nanti Pak Richard dan Pak Haripinto bisa melakukan pendalaman soal ini, dan nanti di Jakarta akan kami sampaikan ke Menhub. Yang pasti Senator yang ada di daerah bertugas melakukan advokasi untuk kepentingan daerahnya, saya sebagai ketua bertugas mengkoordinasi dan memastikan semua berjalan,” tandas LaNyalla.
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #kepri #dana jasa labuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MOMENTUM HARI KOPERASI 2025, H. ARISAL AZIZ: MEMBANGUN KOPERASI MASA DEPAN
-
RAIH 43 PENGHARGAAN DI NUSANTARA CSR AWARDS 2025, PLN TERIMA PREDIKAT PLATINUM SDGS
-
KEANDALAN DAN KETERJANGKAUAN LISTRIK HADIRKAN MULTIPLIER EFFECT BAGI MASYARAKAT, PLN RAIH APRESIASI LITERASI NUSANTARA 2025
-
47 PLTS DIRESMIKAN PRESIDEN, 5.383 RUMAH TANGGA DI WILAYAH 3T KINI NIKMATI LISTRIK BERSIH
-
JAGA DAYA BELI MASYARAKAT DAN INDUSTRI, PEMERINTAH PUTUSKAN TARIF LISTRIK PLN TRIWULAN III TETAP
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU