HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 13 September 2024
PWI Pusat Gelar UKW, Daerah Yang Dibekukan Harus Ada Rekomendasi PLT
PWI Pusat Gelar UKW, Daerah yang Dibekukan Harus ada Rekomendasi PLT
Padang (Minangsatu) - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), khusus bagi anggota dan pengurus PWI yang telah memiliki kartu anggota PWI dan belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan. UKW tersebut dapat diikuti oleh anggota PWI se-Indonesia, termasuk dari PWI Provinsi Sumbar.
“Kita juga mengajak kepada anggota PWI Sumbar untuk mengikuti UKW Mandiri tersebut guna mengakomodir bagi anggota anggota PWI yang belum sempat ikut UKW,” kata Plt Ketua PWI Provinsi Sumbar, Faisal Budiman di Pekanbaru, Jumat (13/9/2024).
Dikatakannya, informasi tersebut penting diketahui oleh seluruh anggota PWI Sumbar mengingat ketersediaan peserta yang dibatasi oleh LUKW PWI Pusat. UKW tersebut akan dilaksanakan pada 28-29 September 2024 bertempat di kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jl. Kebon Sirih Nomor 34 Jakarta Pusat.
Sementara itu Direktur LUKW PWI Pusat Dr Firdaus Komar, MSi., dalam surat edarannya untuk mengikuti UKW, menyebutkan, calon peserta mengajukan permohonan kepada LUKW PWI Pusat dengan form yang disediakan serta melampirkan surat rekomendasi dari pengurus PWI Provinsi yang sah.
"Para peserta diwajibkan mengikuti Program UKW sesuai standar LUKW PWI Pusat berdasarkan PD Nomor 03/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW), dengan mengikuti pelatihan dan pra UKW oleh PWI Pusat," kata Dr Firdaus.
PWI Pusat menanggung biaya pelaksanaan dan konsumsi selama kegiatan UKW, namun PWI tidak menanggung beban transportasi dan akomodasi. "Selain itu, calon peserta UKW wajib mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh PWI Pusat," tutupnya.
Khusus untuk calon peserta dari PWI provinsi yang pengurus daerahnya dibekukan PWI Pusat, mesti melampirkan surat rekomendasi yang sah, yakni dari Plt. Ketua PWI Provinsi setempat. "Peserta harus melampirkan surat rekomendasi dari pengurus PWI provinsi yang sah," tegas Dr. Firdaus.
[bacajuga[
Editor : ranof
Tag :#Ukw mandiri pwi pusat #Plt pwi sumbar #Jakarta #Padang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI: BATU AKIK BUKAN SEKADAR PERHIASAN, TETAPI WARISAN BUDAYA MINANGKABAU
-
SEMBILAN NAMA MASUK BURSA CALON KETUA SATUPENA SUMBAR 2026-2031
-
BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM, GUBERNUR MAHYELDI IMBAU WARGA WASPADA
-
KEPEDULIAN YANG TAK TERPUTUS, YBM PLN TERUS HADIR UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR
-
PT SEMEN PADANG RAIH GRAND BAZNAS AWARDS 2026 SEBAGAI BUMN PENGUMPUL ZAKAT TERBAIK
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK