- Rabu, 7 Februari 2024
PWI Pusat Dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi

PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi
Jakarta (Minangsatu) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menjalin dan memantapkan kerja sama terutama bidang informasi dan bidang-bidang lainnya yang memungkinkan dilaksanakan antara kedua lembaga.
Perencanaan kerja sama tersebut disampaikan oleh Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro didampingi Ketua KIP Riau Zufra Irwan dan Staf Khusus Ketua KIP, Linda Desafitri. Rombongan KIP diterima oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi oleh Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Direktur LUKW PWI Pusat Firdaus Komar, di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Menurut Donny, KIP berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non-litigasi. Menurutnya, salah satu tujuan KIP adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.
Berkaitan dengan kerja sama PWI Pusat, menurut Donny sangat berhubungan dengan tugas-tugas jurnalistik bagi wartawan yang melaksanakan tugas dalam mendapat informasi. Oleh karena itu sangat penting menjalin kerja sama dengan PWI, sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Tanah Air.
Sementara itu Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan KIP sebagai pengawal keterbukaan informasi dan menjalankan regulasi terkait dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat memahami konsep informasi publik melalui kolaborasi ini dengan PWI. Selain itu, Hendry mengharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi bagi lembaga-lembaga publik untuk memberikan akses informasi kepada wartawan.
Menurut Hendry, kedudukan pers sangat vital untuk menyokong kehidupan berbangsa yang demokratis. Keberadaan pers berguna sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. "Tanpa pers, maka kontrol terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan negara tidak akan maksimal. Akibatnya akan timbul kesewenang-wenangan terhadap kedaulatan rakyat oleh kekuasan otoriter dan tidak akuntabel," sebut Hendry.
Dikatakan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan melalui pers bisa kolaborasi dengan KIP dan sangat mungkin terjadi karena kedudukannya sebagai perantara yang independen untuk menyampaikan informasi terkait hubungan kepentingan rakyat dengan pemerintah. Terwujudnya fungsi pers sangat mensyaratkan keprofesionalan wartawan yang hasilnya tentu berupa informasi sesuai fakta yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik, mulai dari tahap pencarian, pengolahan, hingga penyebarluasan berita. "Oleh karena itu, wartawan harus didukung dalam melaksanakan fungsinya, tegas Ketum PWI Pusat.


Editor : ranof
Tag :#Kip #Pwi #Kerjasama pwi kip #Jakarta
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CHAIRUL TANJUNG BANGGAKAN SOSOK VASKO RUSEIMY DI DEPAN RIBUAN ALUMNI SMAN 1 JAKARTA
-
RAPAT KERJA NASIONAL FKPT KE-XII TAHUN ANGGARAN 2025: "IKHLAS MERAJUT DAMAI, MENGGAPAI INDONESIA EMAS"
-
MENTERI MARUARAR SIRAIT ALOKASIKAN 1.000 RUMAH SUBSIDI UNTUK WARTAWAN, KETUA UMUM PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN BERI APRESIASI
-
SEMINAR NASIONAL IKWI DI HPN 2025, PESAN ANDI DASMAWATI KEPADA ISTRI WARTAWAN
-
GERINDRA KALSEL PASTIKAN AHMAD MUZANI HADIRI PERAYAAN HPN 2025 KALSEL
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER