- Senin, 16 September 2019
PWI Berikan Penghargaan Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia Untuk BJ. Habibie
Jakarta (Minangsatu) - “Tidak ada tokoh lain selain Pak Habibie. Beliau lah yang diawal menjabat sebagai Presiden RI langsung mencabut semua peraturan yang membelenggu pers. Termasuk mencabut ketentuan yang menjadikan PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan pada masa itu. Mencabut peraturan yang mengharuskan izin untuk menerbitkan media pers,“ ujar Ketua umum PWI Pusat Atal S Depari saat menyerahkan penghargaan “Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia” kepada almarhum Prof. DR BJ Habibie, Senin (16/9/2019) siang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh DR Ilham Habibie, putera tertua almarhum. Penyerahan penghargaan berlangsung di Perpustakaan “Ainun Habibie” dalam komplek rumah Presiden ke 3 RI itu di Jalan Patra Kuningan, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, dan beberapa pengurus PWI diantaranya, Asro Kamal Rokan, Ahmad Munir, Abdul Azis, Yoga, dan Prapto.
Atal S Depari menegaskan medali dan penghargaan yang sekarang berbeda. Medali Kemerdekaan Pers bukan hanya kepada BJ Habibie tetapi kepada banyak tokoh yang dianggap berjasa kepada perkembangan pers kita. Sedangkan penghargaan Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia hanya untuk satu tokoh, dan itu berlaku untuk selamanya.
Sebagaimana diketahui sebelum ini, almarhum Prof BJ Habibie memang pernah menerima Medali Kemerdekaan Pers yang dipersembahlan oleh masyarakat pers pada Hari Pers Nasional 2013 di Manado.
Pada masa jabatan Habibie juga lahir UU Pers no 40/1999 yang memberi kepastian hukum pada kemerdekaan pers. Pers tidak lagi mengenal tindak pelarangan, penghapusan dan pembredelan. Dengan kata lain sejak saat itu pers memiliki kebebasan menentukan arah perkembangan bangsa, dan memperkokoh demokratisasi di segala bidang.
"Pada masa pemerintahan Pak Habibie, pernah ada usaha segelintir pihak istana yang mencoba mereduksi kemerdekaan pers. Yaitu mengusulkan agar wartawan harus memiliki izin ketrampilan, semacam SIM bagi pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Tapi Pak Habibie tidak setuju. Gagasan itu pun langsung kempes. Beliau memang ingin memberi peran besar bagi pers sebagai pilar penting demokrasi,“ kata Ilham Habibie setelah menerima trophy sebagai simbol penghargaan dari PWI.
Dalam kesempatan itu Pengurus PWI tidak lupa menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Pak Habibie. PWI juga mendoakan semoga almarhum husnul khatimah, diberi tempat lapang, nyaman, dan indah disisi Allah.
Editor : ranof
Tag :#Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia#Penghargaan PWI#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENGULIK DINAMIKA DI BALIK HUJAN EKSTREM ACEH DAN SUMATRA UTARA: SAAT SIKLON ARNAB TAK BERDAMPAK, NAMUN WASPADA TETAP UTAMA
-
AKSI PEDULI BANK NAGARI DIGANJAR PENGHARGAAN TOP SDGS AWARD 2026
-
SEBARAN ABU ANAK KRAKATAU PAKSA PENUTUPAN SEMENTARA BANDARA SOEKARNO-HATTA, PULUHAN PENERBANGAN TERGANGGU
-
DISKUSI FWK: KESERIUSAN PRESIDEN TANGANI KARHUTLA TIDAK BISA DITUNDA, SEGERA SIAPKAN ANGGARAN
-
ASAP KEBAKARAN HUTAN MENGANCAM KESEHATAN: KENALI BAHAYA DAN CARA MELINDUNGI DIRI
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL