- Jumat, 23 Juni 2023
Purna Tugas, Keputusan Presiden Berhentikan Sastri Bakry Sebagai PNS

Jakarta (Minangsatu) - Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8/ K tahun 2023 memberhentikan Sastri Yunizarti Bakry ( Sastri Bakry) sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal satu Juli 2023 dalam usia 65 tahun.
Penyerahan surat Kepres itu dilakukan di kantor kemendagri, Jln Merdeka utara tepatnya di ruang Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Kamis tanggal 22 Juni 2022.
"Saya selalu menekankan kepada biro kepegawaian agar kita memuliakan dan menghargai pegawai yang pensiun dan telah memberikan pengabdiannya puluhan tahun untuk masyarakat dengan memberikan beragam hadiah dan penghargaan. Semoga bu Sastri tetap berkarya di tengah-tengah masyarakat meski tugas PNS selesai" Ujar Suhajar yang didampingi kepala biro kepegawaian yang diwakili kabag mutasi Sedyo Budi Utomo saat menyerahkan beragam hadiah serta hak2 PNS yang pensiun.
Sastri Bakry mengakhiri tugasnya sebagai Widyaiswara Ahli Utama di PPSDM Kemendagri regional Bukittinggi. Sebelumnya telah banyak jabatan yang diamanahkan kepada Sastri , antara lain adalah Direktur Perencanaan Anggaran keuangan Daerah, kepala Pusat litbang Keuangan Daerah dan Inspektur Khusus di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia juga pernah jadi anggota DPRD provinsi Sumbar dan memimpin beberapa SKPD di Pemko Padang.


Sastri merasa berbahagia telah mengakhiri tugas sebagai PNS dengan baik dan penuh tanggungjawab di usia 65 tahun. Ia juga mengucap syukur atas perhatian dan penghargaan dari atasannya yang menambah 5 tahun masa tugasnya dari ukuran normal PNS. Ia bangga karena atasannya mengapresiasi terhadap upaya implementasi sosio kultural yang dilakukannya selama ini di tengah- tengah masyarakat.
"Terus berkarya untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya Sumbar. Tolong tetap berkenan membantu PPSDM Reg Bukittinggi". Pesan Sugeng Haryono, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Kemendagri.(*)
Editor : Benk123
Tag :#sastri
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERIMA BINTANG REPUBLIK INDONESIA UTAMA DARI PRESIDEN, KETUA DPW PAN SUMBAR SEBUT KETUMNYA LAYAK MEMPEROLEH PENGHARGAAN
-
ANGGOTA KOMISI XIII FPAN, H. ARISAL AZIZ MINTA KANWIL IMIGRASI BANTEN MENINGKATKAN PENGAWASAN TERHADAP ORANG ASING
-
KADO HUT RI, PLN SALURKAN BANTUAN PASANG LISTRIK GRATIS 2.821 KELUARGA PRASEJAHTERA DI SELURUH INDONESIA
-
MUHAMMADIYAH DUKUNG WACANA BP HAJI JADI KEMENTERIAN BARU, INI ALASANNYA
-
SRI MULYANI DIVIRALKAN SEBUT GAJI GURU BEBAN NEGARA, INI KLARIFIKASI DARI KEMENKEU
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH