- Jumat, 4 Oktober 2024
PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata Dan TUN

Padang (Minangsatu) - PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Wisma Indarung pada Kamis (3/10/2024).
Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Asisten Perdata dan TUN Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, para pejabat Kejati Sumbar, Ka. Dept Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Ka. Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Ka. Unit Hukum, Oxivia dan pejabat PT Semen Padang lainnya.
Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menekankan pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumbar bagi PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG yang merupakan BUMN harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. "Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang akan berakhir pada 5 Oktober 2024, dan akan berlaku selama dua tahun ke depan," ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kerja sama ini memudahkan kami dalam konsultasi mengenai sengketa di bidang Hukum Perdata dan TUN,” ujar Indrieffouny.
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum, pemulihan aset, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.
Kejati Sumbar juga akan berperan sebagai konsiliator dan mediator dalam sengketa, termasuk dalam kasus penguasaan aset oleh pihak ketiga.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Semen Padang dapat beroperasi secara maksimal tanpa risiko hukum yang mengganggu,” tutup Yuni. (*)
Editor : melatisan
Tag :#Kerjasama PT Semen Padang #Kajati Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI IKAT KERJSAMA DENGAN PLN UID SUMBAR DAN PT PLN ELECTRICITY SERVICES WUJUDKAN PROGRAM DEGENSETISASI
-
PLN SUMBAR PERKUAT UMKM, AWALI ROADTRIP MEDIA DARI PLTA SINGKARAK
-
PLN UID SUMBAR GELAR ROADTRIP MEDIA, DORONG UMKM BANGKIT LEWAT PROGRAM KELISTRIKAN
-
WAWAKO PADANG KUNJUNGI PT SEMEN PADANG, KAGUMI GEOSITE GUA KELELAWAR PADAYO DAN INOVASI SEPABLOCK
-
PERSIPAAN QURBAN, ASN PEMKO PADANG IKUTI PROGRAM TABUNGAN QURBAN BANK NAGARI
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH