- Jumat, 4 Oktober 2024
PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata Dan TUN
Padang (Minangsatu) - PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Wisma Indarung pada Kamis (3/10/2024).
Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Asisten Perdata dan TUN Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, para pejabat Kejati Sumbar, Ka. Dept Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Ka. Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Ka. Unit Hukum, Oxivia dan pejabat PT Semen Padang lainnya.
Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menekankan pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumbar bagi PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG yang merupakan BUMN harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. "Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang akan berakhir pada 5 Oktober 2024, dan akan berlaku selama dua tahun ke depan," ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kerja sama ini memudahkan kami dalam konsultasi mengenai sengketa di bidang Hukum Perdata dan TUN,” ujar Indrieffouny.
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum, pemulihan aset, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.
Kejati Sumbar juga akan berperan sebagai konsiliator dan mediator dalam sengketa, termasuk dalam kasus penguasaan aset oleh pihak ketiga.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Semen Padang dapat beroperasi secara maksimal tanpa risiko hukum yang mengganggu,” tutup Yuni. (*)
Editor : melatisan
Tag :#Kerjasama PT Semen Padang #Kajati Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAKOR BUMDESMA SE-SUMBAR: SEPABLOCK PT SEMEN PADANG JADI PELUANG USAHA BARU DI DESA/NAGARI
-
PT SEMEN PADANG BANTU BEA CUKAI RIAU MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI RP12,8 MILIAR
-
KAPENDAM XX TUANKU IMAM BONJOL SAMBANGI PWI SUMBAR: OPSI MAKODAM JAUHI ZONA MERAH TSUNAMI
-
PLN NYALAKAN 11 PELANGGAN BARU MELALUI BANTUAN PASANG BARU LISTRIK GRATIS BERSAMA YBM PLN
-
DIDUKUNG DITLANTAS POLDA, PEMPROV SUMBAR GELAR PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR HINGGA 30 DESEMBER 2025
-
BERMULA DARI LUHAK KE NEGERI ORANG MEMAKNAI SUMPAH PEMUDA ALA PERANTAU MINANGKABAU
-
ILUSI KEBEBASAN; MEMBACA ULANG RUANG DIGITAL DAN RELASI TERSELUBUNGNYA
-
PENSIUNKAN SEMUA JENDERAL POLISI
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI