- Kamis, 23 Oktober 2025
PT Semen Padang Bantu Bea Cukai Riau Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
PT Semen Padang Bantu Bea Cukai Riau Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Padang (Minangsatu) – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal merek Camclar Original senilai Rp12,8 miliar yang diduga berasal dari Phuket, Thailand. Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Semen Padang secara simbolis di Wisma Indarung, PT Semen Padang, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo, dan disaksikan oleh Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau Delmawati, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza, serta Kepala Seksi PKC I Bea Cukai Teluk Bayur Ismed Qodar. Dari PT Semen Padang hadir Sekretaris Perusahaan Win Bernadino dan staf AFR Musytaqim Nasra.
Dalam sambutannya, Waloyo menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen DJBC Riau sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik.
“Pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal ini adalah bentuk nyata tugas kami menjaga kedaulatan ekonomi negara serta melindungi masyarakat,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode crushing dan pembakaran di kiln milik PT Semen Padang dan disaksikan secara daring oleh tersangka MH bin JS, nahkoda kapal layar motor (KLM) Harapan Indah 99 yang mengangkut rokok ilegal tersebut dari Thailand.
“Tersangka mengikuti proses pemusnahan secara daring karena masih menjalani proses hukum,” tambahnya.
Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan antara Kanwil DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Khusus Kepulauan Riau, dan Lanal Dumai. Dari total 5.120 karton berisi rokok tanpa pita cukai, sebanyak 2.560 karton dimusnahkan dengan nilai barang Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp51,6 miliar. Sisanya digunakan sebagai barang bukti tahap kedua untuk Kejati Riau.
Pemusnahan ini mengacu pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 3/Pen.Pid/2025/PN.Bls tanggal 16 Oktober 2025 yang memberi izin resmi kepada Bea Cukai untuk memusnahkan barang bukti.
“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol sinergi antarinstansi dan dunia industri, termasuk PT Semen Padang, dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan PT Semen Padang,” kata Waloyo.
Sementara itu, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan kronologi penangkapan. Ia mengatakan, pada 21 Juni 2025 sekitar pukul 16.35 WIB, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai yang berpatroli di perairan Selat Malaka, tepatnya di Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, mendapati kapal layar motor KLM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia melintas dengan gerak mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan 5.120 dus berisi rokok tanpa pita cukai asal Thailand.
“Kapal beserta muatannya langsung kami amankan dan kami berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Haris, kasus ini termasuk salah satu terbesar di Indonesia pada 2025 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp97,9 miliar.
“Ini bukti nyata efektivitas sinergi TNI AL dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah laut dari penyelundupan,” tegasnya.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DJBC Riau kepada perusahaannya. “PT Semen Padang merasa terhormat dipercaya sebagai mitra dalam pemusnahan jutaan batang rokok ilegal asal Thailand. Kepercayaan ini merupakan bentuk komitmen kami mendukung pemerintah menjaga pendapatan negara dan melindungi masyarakat,” katanya.
Pemusnahan dilakukan dengan metode crushing yang dilanjutkan pembakaran total di kiln pabrik semen bersuhu 1.400°C. Suhu tinggi ini memastikan seluruh bahan benar-benar hancur tanpa menimbulkan dampak lingkungan.
Menurut Win, kegiatan ini juga memberi manfaat bagi perusahaan karena rokok yang dimusnahkan memiliki nilai kalori yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.
“Dengan cara ini, kegiatan pemusnahan tidak hanya efektif dan aman, tetapi juga memberi manfaat bagi kami,” ujarnya.
PT Semen Padang sebelumnya juga menjadi mitra Bank Indonesia dalam pemusnahan uang tidak layak edar, serta dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pemusnahan belasan juta batang rokok ilegal. Seluruh kegiatan dilakukan dengan prinsip zero waste dan ramah lingkungan.
Melalui dukungannya terhadap pemusnahan rokok ilegal ini, PT Semen Padang turut berkontribusi dalam mewujudkan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita pemerintah, khususnya pada poin transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional. Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan sinergi antara dunia industri dan pemerintah, tetapi juga menunjukkan komitmen PT Semen Padang dalam menjalankan prinsip keberlanjutan—menjaga keseimbangan antara kinerja ekonomi, kepedulian sosial, dan kelestarian lingkungan.
Editor : melatisan
Tag :#Bea Cukai Riau
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PWI SUMBAR DORONG PENAMBAHAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA DI KOTA PADANG
-
BANK NAGARI SALURKAN RP341,89 MILIAR UNTUK SUMBAR DALAM BENTUK DIVIDEN DAN BANTUAN PENDIDIKAN
-
BUSANA NUSANTARA WARNAI HUT KE-81 RI DI SEMEN PADANG, SEMANGAT PERSATUAN DAN KEBANGSAAN MENGUAT
-
PT SEMEN PADANG GELAR UPACARA HUT KE-81 RI, DIRUT TEKANKAN PENGUATAN DAYA SAING
-
DI BALIK SEMARAK PADANG BAJAMBA, PLN HADIR JAGA ENERGI TETAP ANDAL
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG