- Jumat, 4 Agustus 2023
Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Pada 18 Tokoh
Jakarta, Minangsatu - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), Kamis (03/08/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud.
Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.
Tampak mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong. (*/setkab)
Editor : Siska Afriani
Tag :Gelar Kehormatan, Presiden Jokowi,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN GELAR APEL SIAGA KELISTRIKAN, PASTIKAN KEANDALAN PELAYANAN KTT WWF 2024 DI BALI
-
KOLABORASI MULTI PIHAK, PLN BAKAL TAMBAH 111 SPKLU DI BERBAGAI LOKASI REST AREA
-
PENERAPAN GAYA HIDUP BERKELANJUTAN DI PLN MENDAPAT RESPONS POSITIF BERBAGAI KALANGAN
-
PERINGATI HARI BUMI, PLN TEGASKAN KOMITMEN PADA BISNIS YANG BERKELANJUTAN
-
KONTRIBUSI TINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, PLN GROUP BORONG PENGHARGAAN CSR AWARDS 2024 KEMENTERIAN DESA PDTT
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN