- Kamis, 18 Januari 2018
Polres Solok Tangkap Lima Pelaku Curanmor Dan Narkoba

AROSUKA (Minangsatu) -- Jajaran Polres Solok mengungkap sejumlah kasus pemakaian narkoba dan pencurian kendaraaan bermotor ( curanmor) diwilayah hukum Kabupaten Solok.
Dari lima tersangka yang di sel tahanan Mapolres setempat, dua orang diantaranya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku kerap beraksi di wilayah tersebut, yang juga merupakan spesialis pencurian ternak. Kedua pelaku ini, Dasril alias Nurul (53) dan Sulvarioza alias Rio (31).
Sedangkan tiga orang lainnya, masing-masing Aldo alias Ok (22) , AHQ (15), serta Rinaldi (37) diciduk polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu. Ketiga pelaku ditangkap polisi ditempat berbeda pada Jumat (12/1).
Aldo alias Ok (22) , AHQ (15), keduanya warga Nagari Tanjung Bingkuang, diciduk di kawasan Nagari Salayo, kecamatan Kubung. Sedangkan Rinaldi diamankan petugas di depan rumah tahanan, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Solok.
Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengungkapkan, Dasril alias Nurul bersama Sulvarioza alias Rio,tak bisa berkutik saat diamankan pada Rabu 17 Januari 2018 sekitar pukul 03.00 wib."Kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku untuk pengembangan lebih lanjut. Datanya sudah kita kantongi" sebut Ferry Irawan didampingi Wakapolres Kompol El. Lase, Kasat Reskrim dan Kasat Intel AKP Sosmedia.
Empat Motor
Dari pelaku Curanmor, polisi mengamankan 4 unit motor masing-masing merek Honda Vario bodong dan motor Revo, Honda Vario Tecno dan Yamaha Mio hitam bodong.
Kapolres mengatakan, para pelaku kerap beraksi pada dini hari. Mereka memasuki rumah warga yang tengah terlelap dan menggasak sepeda motor dengan bekal kunci T tanpa diketahui pemilik rumah. Motor hasil curian, biasanya dijual di kawasan kabupaten Solok.
Ferri Irawan menyebutkan, aksi pencurian kendaraan bermotor terbilang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Solok. Sampai periode pertengahan Januari 2018 saja, ulas dia, sudah ada tujuh laporan kehilangan sepeda motor yang diterima. “ Kita sudah berhasil diungkap sebanyak 4 unit. Sisanya terus kita buru,” tegasnya
Narkoba
Sedangkan tiga orang pelaku kasus narkoba yang diamankan bersama alat bukti berupa shabu,timbangan dan alat hisap. Mereka Aldo alias OK (22) dan rekannya AHQ (15) warga Nagari Tanjung Bingkuang, diciduk di kawasan Nagari Salayo Kabupaten Solok pada Jumat (12/1). “ Seorang dari dua pemakai narkoba ini masih dibawah umur, “ sebut Kapolres Solok.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik klim dalam bungkusan rokok Sampoerna kosong yang disimpan dalam saku celana depan.
Sedangkan Rinaldi (37), yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu, diamankan petugas di depan rumah tahanan, Nagari Alahan Panjang,
Meski saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti sabu yang dicurigai. Namun petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Jorong Bukik Rampuang, Nagari Lahan Panjang. “ Kita menemukan shabu yang disimpan dalam lipatan buku yang terletak dalam etalase lemari,” jelasnya.
Dipastikan, kedua tersangaka diancam dengan pasal 132 junto pasal 112 junto pasal 127 ayat 1 UU tentang narkoba,dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
[ Adi ]
Editor :
Tag :#Polres Solok #narkoba dan curanmor
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERSANGKUT KASUS NARKOBA, DUA PEMUDA LUBUK BEGALUNG DITANGKAP TIM SPIDER POLRES SOLOK
-
MUSNAHKAN BARANG BUKTI, BUPATI SOLOK APRESIASI PENEGAK HUKUM ATASI PEREDARAN NARKOBA
-
TIGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI AGAM DIRINGKUS POLISI, BELASAN PAKET SABU SIAP EDAR DIAMANKAN
-
DIDUGA SEROBOT TANAH PEMERINTAH, PEMKAB SOLOK LAPORKAN TIGA ORANG WARGA
-
KEJAKSAAN NEGERI SOLOK LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT