HOME PERISTIWA KOTA SOLOK

  • Kamis, 28 Desember 2017

Polres Solok Kota Ringkus Pengedar Ganja Dari Aceh

Kapolresta Solok  AKBP Dony Setiawan  menunjukkan barang bukti ganja
Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan menunjukkan barang bukti ganja

SOLOK (Minangsatu) – Jajaran Polres Kota Solok berhasil menggagalkan penyelundupan daun ganja kering sedikitnya 90 kilogram  di kawasan Jorong Biteh Nagari Kacang dan kawasan Nagari Singkarak, Kabupaten Solok, Rabu (27/12) malam. Barang haram itu  dibawa oleh pelaku Rozi (32) warga Lhokseumawe, Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan mobil toyota Rush warna Silver dengan nomor polisi BA 1653 RN.

Polisi selain menyita mobil yang digunakam dan barang bukti ganja, juga mengamankan satu paket kecil Shabu  sebanyak satu gram, berikut sebuah bong dan dua buku rekening serta dua unit HP Samsung.

Kapolres AKBP Dony Setiawan yang mengeluarkan  press release di Mako Polres Solok Kota, Kamis (28/12) mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa dan informasi lapangan, Ganja tersebut sengaja dibawa dari aceh menuju Solok, Sumatera Barat."Diduga pelaku merupakan jaringan bandar ganja dari provinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ungkap Kapolres AKBP Dony Setiawan.

Dihadiahi Timah Panas

Keberhasilan Polres Solok Kota  mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar, bukan tanpa perjuangan. Sebanyak 90 Kilogram Ganja yang dikemas kedalam 70 paket tersebut, mampu diamankan petugas dari tangan pelaku, setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya menerobos blokade petugas.

Ihwal pengungkapan kasus ganja ini  bermula dari informasi yang diperoleh  pihak Mapolres Solok Kota tentang  penyelundupan ganja dari Aceh menuju Sumbar dengan melewati daerah Solok.

Mendapat informasi tersebut, pihak polres Solok Kota yang dipimpin lansung Kapolres AKBP Dony Setiawan lansung menyiapkan tim analisa, Surveyland dan tim tindak untuk menangkap pelaku.

Begitu  mendapat informasi pelaku memasuki wilayah Sumbar sekira pukul 05.00 wib, melewati Bukit Tinggi, Padang Panjang, Padang Pariaman, pelaku sempat mengantar BB Ganja ke Kota Padang.

"Hasil lidik Tim analisa diperkirakan barang bukti  sebanyak 60 kg sudah di turunkan di 3 lokasi (Padang Utara,  Lubeg dan Kuranji). Namun  secara  khusus posisi tidak terpantau karena info awal barang tersebut langsung dibawa oleh pelaku ke Daerah Kota Solok," ungkap Dony Setiawan.

Sesuai prediksi petugas, Pelaku memasuki wilayah hukum Polres Solok kota pada keesokan harinya. Sekitar pukul 19.00 wib, petugas lansung melakukan penghadangan di Wilayah Singkarak..

Sejurus, pelaku meluncur kencang dari arah Padang Panjang.  Tim yang dipimpin kapolres berhasil menembak ban sebelah kiri depan mobil pelaku hingga kempes. Namun pelaku tetap melaju."Tersangka sempat melempar barang bukti sebanyak satu Dus berisi 20 Paket besar ganja. Diperkirakan untuk memecah kosentrasi petugas. Barang bukti itu kita amankan," terang Kapolres.

Lolos dari jebakan tim 1, petugas kembali melakukan penghadangan di Pos Pengamanan Polsek Singkarak dengan membuat barikade mobil. Pelaku yang terbilang cukup lihai membawa mobil, juga berhasil menyisip disisi kanan barikade mobil dalmas.

Wakapolres yang berada di Lokasi berupaya menembak mobil pelaku, radiator air mobil pelaku bocor, namun hal itu tidak menyurutkan niat pelaku untuk tetus kabur dari kejaran petugas.

Namun pelaku bernasib sial, sesampai di Jorong Lembang Nagari Singkarak Kab. Solok, mobil yang dikendarai pelaku sudah tidak bisa berjalan, pelaku lansung kabur menuju arah persawahan dan meninggalkan mobil.

Petugas yang tak mau kehilangan pelaku lansung melepaskan tembakan kearah kaki pelaku. Seketika pelaku lumpuh dan meringis kesakitan, petugas lansung mengamankan pelaku bersama barang bukti. “ Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

[ Adi ]

 


Wartawan : Adi
Editor :

Tag :#tangkap ganja #polres solok kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com