HOME PENDIDIKAN KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 31 Agustus 2023

Polres Dharmasraya Sosialisasi Bahaya Bullying

Polres Dharmasraya saat melaksanakan sosialisasi bahaya Bullying
Polres Dharmasraya saat melaksanakan sosialisasi bahaya Bullying

Dharmasraya (Minangsatu) - Satuan Samapta Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, gelar penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Bullying sesama pelajar di lingkungan Sekolah. Kegiatan tersebut dipusatkan di UPT SMPN 2 Pulau Punjung, tepatnya di Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa, (29/8/23). 

Kegiatan dipimpin Aiptu Abd. Ghani, Kanit Turjawali, dibawah Komando Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan serta edukasi kepada pelajar tentang bahayanya Bullying yang kerap terjadi diantara pelajar.

Saat itu, Kanit Turjawali menjelaskan bahwasanya perbuatan Bullying  bisa terjadi pada siapa saja. Terutama bagi generasi muda dalam usia remaja. Maka dari itu, perlu diwaspadai. Dampak dari bullying akan mepengaruhi kesehatan mental korban dan pelaku itu sendiri. 

"Akibat bullying akan memicu gangguan emosiomal, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, serta banyak lagi dampak serta akibat yang akan terjadi," terang Aipda Abdul Ghani.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., juga mengatakan bahwasanya dampak negatif bullying sangat banyak. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi Stop Bullying. Hal ini juga upaya kita bersama dalam mengantisipasi dan pencegahan terhadap kekerasan bagi seluruh pelajar di sekolah.

“Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan kepada anak sekolah, agar lebih disiplin, kekompakan serta saling melindungi antara satu dengan yang lainnya. Baik saat mereka berada di sekolah, maupun sudah kembali ke rumah masing-masing." Terang Kapolres. 

Ia juga menjelaskan, Bullying merupakan sebuah tindakan dilakukan secara perorangan, maupun kelompok dengan tujuan menyakiti orang lain. Pada umumnya, perilaku tersebut bersifat agresif, intimidasi, dilakukan secara berulang kali. Tindakan tidak terpuji ini, jangan sampai dianggap remeh. Karena sangat beresiko tinggi terhadap pisikis korban, dengan waktu yang panjang. 

Untuk itu, Nurhadiansyah mengajak seluruh pihak terkait, terutama pihak sekolah dan orang tua, serta ninik mamak pemuka agama, pemuka masyarakat, dan para tokoh agar saling bergandengan tangan dalam pencegahan bullying. Dengan cara, pihak sekolah menciptakan kultur lingkungan aman dan nyaman, serta sehat. Agar seluruh pelajar dapat berinteraksi dengan baik dan benar. 

Pihak sekolah juga perlu memberikan sangsi tegas kepada pelajar pelaku bullying. Sehingga membuat efek jera, dan tidak akan berbuat kembali. Tenaga pengajar, bersama wali murid, harus bekerjasama agar memberikan kewenangan kepad anak-anak untuk bisa menyelesaikan sendiri permasalahan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Terpenting lagi, pihak pendidik, serta orang tua, agar menanamkan nilai agama dan moral. Sehingga antara pelajar dapat saling menghargai dan menghormati. Sementara tenaga pengajar juga perlu melakukan  pendekatan konseling bagi pelajar mengalami bullying. Sehingga, mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan, atau minder dan takut bersosialisasi dengan orang lain.

"Perlu juga dilakukan pesan berantai, atau sebuah konsekwensi bersama, bahwa pihak Sekolah tidak menerima murid pelaku bullying. Atau dibuat sebuah spanduk berisikan pesan "Sekolah ini anti Bullying, sehingga pelajar akan lebih mengerti, akibat atau dampak terhadap Bullying," pungkas Nurhadiansyah. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#polresdharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com