HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 30 Desember 2024
Polres Dharmasraya Gelar Konferensi Pers Dipenghujung Tahun 2024
Dharmasraya (Minangsatu) - Polres Dharmasraya gelar press release di penghujung tahun 2024. Kegiatan dipimipin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., M. H., didampingi Waka Polres, Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, beserta anggota lainnya di Mapolres setempat Senin (30/12/24).
Bagus Ikhwan saat itu memaparkan bahwa, perbandingan jumlah kasus tindak pidana umum di tahun 2023 dengan tahun 2024 mengalami penurunan. Sedangkan kasus penyalahgunaan Narkotika meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini, berkat kepiawaian Satuan Narkoba (Satnarkoba) dalam mengungkap kasus.
Adapun tindak pidana Narkotika tahun 2024 sebanyak 46 kasus. Meliputi, kasus Sabu sebanyak 43 kasus. Ganja 3 kasus. Tersangka diamankan sebanyak 52 orang. Sabu 49 orang, Ganja 3 orang.
Sementara barang bukti (BB) berupa Sabu sebanyak 145,44 gram, Ganja 1,042 Kg, dan Ekstasi sebanyak 8 butir. Tempat kejadian perkara (TKP) terdiri dari 22 kasus berada di Kecamatan Pulau Punjung. Kecamatan Sitiung, Sungai Rumbai, dan Koto Baru, Masing-masing 5 kasus.
Kecamatan Koto Besar sebanyak 3 kasus. Sementara kecamatan IX Koto, Tiumang, Padang Laweh, Asam Jujuhan, Timpeh, masing-masing terdapat 1 kasus. Pengungkapan Kasus pengembangan terdapat di Kecamatan Bungo Provinsi Jambi, 1 kasus.
Adapun tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, Jo pasal 132, UU No:35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pudana penjara 5 tahun, dan maksimal hukuman mati.
Sedangkan kasus kriminal umum terungkap selama tahun 2024, dengan Laporan Polisi 676, penyelesaian kasus sebanyak 484, P21 sebanyak 241, penyelesaian secara Restorasi Justice (RJ) sebanyak 162 kasus. SP2LIDIK sebanyak 77 kasus, SP3 sebanyak 3 kasus, dan dilimpahkan sebanyak 1 kasus.
Jumlah tersangka sebanyak 100 Orang. Adapun kasus umum sebanyak 56 Kasus, dengan tersangka 81 orang. Meliputi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 3 orang, 2 orang pria dan 1 orang perempuan. Sementara tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 orang. Pencabulan 5 orang, pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 orang. Pengrusakan sebanyak 8 orang, terdiri dari 6 pria dan 2 perempuan.
Kasus penggelapan sebanyak 3 orang tersangka. Peniouan 1 orang tersangka. Pencurian biasa 1 orang. Percobaan pencurian dengan kekerasan 1 orang. Kasusu perjudian sebanyak 28 orang tersangka.
Sedangkan kasusu kusus, sebanyak 14 kasus, dengan tersangka sebanyak 19 orang. Rinciannya kasus penumpukan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 6 orang tersangka. Kasus ilegal mining sebanyak 8 orang tersangka. Ilegal logging 2 orang tersangka.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 orang. Kasus pupuk 2 orang tersangka. Sementara Kasus Korupsi masih zonk.
Editor : melatisan
Tag :#Polres Dharmasraya #Akhir tahun 2024
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUTAN RISKA KOMITMEN JALANKAN PROGRAM PEMERINTAH PUSAT
-
DPRD DHARMASRAYA GELAR RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
-
BUYA SYOFYAN HADI TAUSIYAH AGAMA SAAT TABLIGH AKBAR HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE 21
-
UPACARA PERINGATAN HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE-21 BERLANGSUNG KIDMAT
-
SAAT MALAM RESEPSI HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE-21 BUPATI SUTAN RISKA IZIN PAMIT
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI