HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 28 Februari 2023

Polres 50 Kota Deklarasikan WBK/WBBM

Polres 50 Kota mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Ist)
Polres 50 Kota mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Ist)

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Polres 50 Kota mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres 50 Kota, Senin (27/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres 50 Kota itu, diawali pernyataan deklarasi zona integritas oleh seluruh personil Polres 50 Kota dan dilanjutkan dengan Penandatanganan komitmen bersama oleh Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang diikuti Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra,  Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ketua MUI, Ketua LKAAM serta jajaran Polres 50 Kota.

Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres 50 Kota yang baru saja mendeklarasikan Zona Integritas WBK/WBBM. 

"Semoga ini akan menjadi penyemangat bagi kita bersama dalam berkolaborasi, bersinergi dalam memajukan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", ucapnya.

Menurutnya, pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Polres 50 Kota ini sejalan dengan spirit tata pengelolaan dan pelayanan birokrasi pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, kita sangat mensuport. Tahun 2023 ini pemerintah daerah juga akan membangun Mall Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat," ungkap Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Codrat Yusuf berharap pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, namun kerja nyata dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

"Saya harapkan kita semua dapat melaksanakan apa yang menjadi komitmen yang ada dalam deklarasi (ZI) WBK/WBBM tersebut. Mohon dukungan dan doa nya. Mudah-mudahan sesuai harapan Bapak Kapolri, setiap kesatuan wilayah kepolisian wajib mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM," pungkasnya. (*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com