- Sabtu, 8 Agustus 2020
Politikus PAN Guspardi Gaus Minta Presiden Jokowi Kembalikan Evi Sebagai Komisioner KPU
Jakarta (Minangsatu)- Menyusul keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik, Presiden Joko Widodo tidak melakukan banding. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono manyampaikan juga bahwa Presiden Joko Widodo akan mencabut Keppres Nomor 34/P tahun 2020 yang berisi pemecatan Evi secara tidak hormat.
Hal ini diapresiasi oleh Politikus PAN di Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. "Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini presiden yang akan memulihkan kembali jabatan Komisioner KPU dan mencabut Keppres pemecatan tidak hormat itu", ujarnya.
Berdasarkan rilis yang diterima Minangsatu, Sabtu (8/8), ia meminta presiden untuk mengembalikan Evi sebagai Komisioner KPU Pusat. "Mencabut Keppres pemecatan tidak hormat dan mengembalikan Evi sbagai komisioner yang permanen dan dipulihkan nama baiknya agar dapat segera dieksekusi", ucapnya.
Berikutnya, Guspardi berharap agar tim hukum kepresidenan dapat mencermati dan memberikan saran yang akurat ssbelum presiden mengeluarkan keputusan. Adanya gugatan terhadap keputusan presiden menunjukkan celah hukum yang dapat memerikan penilaian buruk. "Presiden juga punya tim hukum. Apakah sudah betul keputusan yang diambil? DKPP hanya merekomendasikan, yang menentukan putusan adalah presiden", tutupnya.
Dalam salinan putusan, PTUN menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak presiden. PTUN pun menghukum tergugat dengan membayar biaya perkara senilai Rp332.000,00 dan mewajibkan presiden untuk mengembalikan Evi ke posisinya.
Editor : melatisan
Tag :#Guspardi Gaus #DPR RI
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CARA MENGHENTIKAN PINJOL SEBAR DATA SECARA EFEKTIF DAN LEGAL
-
ANDRE ROSIADE; "KITA BERENCANA KOTA PADANG PUNYA COMMUTER LINE"
-
PANITIA HPN 2026 KEBUT PERSIAPAN, LOMBA KARYA JURNALISTIK JADI PERHATIAN
-
KOLABORASI LINTAS INSTANSI, PLN KEBUT PEMULIHAN KELISTRIKAN ACEH
-
HEMAT KUOTA GILA-GILAAN! RAHASIA PAKET MURAH IM3 YANG BIKIN KETAGIHAN
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL