HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Rabu, 8 September 2021

PN Batusangkar Launching Sosialisasi Aplikasi SIPEPEN

Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana SH disaksikan Kajari Tanahdatar Hardijono Sidayat.SH.MH serta Kasat Reskrim Iptu Syafri melaunching program SIPEPEN.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana SH disaksikan Kajari Tanahdatar Hardijono Sidayat.SH.MH serta Kasat Reskrim Iptu Syafri melaunching program SIPEPEN.

Batusangkar (Minangsatu) - Pengadilan Negeri Batusangkar launching dan Sosialisasi Aplikasi SIPEPEN (Sistem Informasi Permohonan Izin/Persetujuan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan), Rabu (8/9) diruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Batusangkar.

Aplikasi ini untuk pengguna Instansi Kepolisian dan Kejaksaan pada pengadilan Negeri Batusangkar.

Hadir dalam Launching tersebut Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.SIK yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Syafri, Kajari Tanahdatar Hardijono Sidayat.SH.MH. Selain itu juga tampak hadir Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, Kapolsek sejajaran Polres Tanahdatar dan Kasi Pidum Riki.

Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana SH sebutkan, aplikasi dapat memberikan manfaat terutama dalam efisiensi waktu waktu, biaya dan kemudahan terkait dengan permintaan izin/persetujuan sita, geledah dan perpanjangan penahanan. 

Melalui aplikasi ini pihak penguna layanan di kepolisian dan kejaksaan dapat mengajukan permohonan penyitaan, pengeledahan dan perpanjangan penahanan dari tempat kerjanya  hanya dengan meng-upload dokumen Kemudian admin bagian kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Batusangkar akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang diajukan dan akan mengirimkan notifikasi kepada pemohon terkait kelengkapan dokumen, apabila syarat sudah lengkap maka permohonan akan langsung diproses pada saat itu juga kemudian admin akan memberitahukan melalui notifikasi diaplikasi bahwa penetapan sudah selesai. 

Selanjutnya tambah Ketua Pengadilan, pihak pemohon dapat datang mengambil surat penetapan dengan menyerahkan persyaratan yang asli di kepaniteraan pidana.

Dikatakan, SIPEPEN sebagai salah satu inovasi di pengadilan Negeri Batusangkar dalam rangka  meningkatkan kualitas pelayanan Publik dan pelayanan prima.

Ia berharap, dengan adanya SIPEPEN semakin meningkatkan sinergitas antara aparat penegak hukum, demikian juga  kedepan akan tercipta inovasi yang memudahkan masyarakat Tanahdatar.

Pengadilan Negeri Batusangkar akan terus berinovasi untuk menciptakan kemudahan  pelayanan yang efektif serta efisien, pungkasnya.*


Wartawan : Ina
Editor : Benk123

Tag :#tanahdatar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com