HOME AGAMA KOTA PADANG

  • Selasa, 16 Maret 2021

Plt Walikota Padang Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Ke DPRD

Padang (Minangsatu) - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Plt Wali Kota Hendri Septa menyampaikan nota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, jln Sawahan No. 50 Padang, Senin pagi (15/3/2021).

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengan didampingi tiga orang Wakil Ketua yakni Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.

Plt Walikota Hendri Septa mengatakan, "Laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat".

Hendri Septa juga menjelaskan bahwa tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014. 

Lebih dari itu, LKPJ yang disampaikan ini adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di tahun 2020 akan kita evaluasi secara bersama. Dan juga akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang," Hendri Septa menambahkan.

Secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 dapat berjalan baik dan lancar, walaupun terdapat permasalahan seperti pandemi Covid-19.

"Kita sama-sama berdoa semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat prosesnya berjalan dengan maksimal. Untuk itu, terkait LKPJ  ini, semoga menjadi bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya," ajaknya.

Sebagai Plt Walikota Padang, Hendri Septa pun optimis akan berupaya bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kembali ekonomi Kota Padang pasca pandemi Covid-19.  

"Pemko Padang tidak akan memberikan larangan untuk berusaha bagi warga kota. Tapi tolong protokol kesehatan tetap dijaga dan dipatuhi selalu. Alhamdulillah Kota Padang sekarang masih dalam zona kuning (aman-red). Ini harus kita pertahankan bersama-sama, semoga di 2021 akan ada peningkatan ekonomi di Kota Padang," pungkasnya mengakhiri.


Wartawan : Eka Risnayenti
Editor : sc.astra

Tag :#HendriSepta#DPRD

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com