- Senin, 13 Januari 2025
PLN UID Sumbar: Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Akan Hangus, Pelanggan Diharapkan Bijak Dalam Pembelian
Padang, (minangsatu) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat menegaskan bahwa token listrik hasil pembelian dari program Stimulus Ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan dengan daya terpasang 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, tidak akan hangus meskipun masih tersisa setelah periode promo berakhir.
Hal ini disampaikan langsung oleh General Manager PLN UID Sumbar Ajrun Karim. “Kami ingin memastikan kepada seluruh pelanggan bahwa sisa kWh dari token listrik yang dibeli selama masa promo 1 Januari hingga 28 Februari 2025 tetap bisa digunakan di bulan berikutnya. Nomor token yang belum diinput ke meteran juga tidak akan hangus,” jelas Ajrun.
Ajrun Karim juga mengingatkan pelanggan untuk membeli token listrik sesuai kebutuhan, mengingat program diskon ini berlaku sepanjang Januari dan Februari 2025. Pelanggan tidak perlu terburu-buru membeli dalam jumlah besar karena promo berlaku selama dua bulan penuh.
‘’Dengan sistem yang sudah terdigitalisasi, diskon 50% ini juga diterapkan secara otomatis bagi pelanggan yang memenuhi syarat, tanpa mekanisme tambahan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, kami mengupayakan yang terbaik untuk kemudahan pelanggan,’’ lanjut Ajrun.
Token Listrik tidak akan hangus karena token listrik tidak memiliki ketentuan masa berlaku. PLN UID Sumbar menegaskan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu sebagaimana produk lainnya.
Namun begitu, akan dianggap kadaluarsa jika pelanggan telah melakukan 50 kali transaksi pembelian setelah token tersebut diterbitkan. Maka dari itu, PLN UID Sumbar mengimbau pelanggan untuk tidak menyimpan nomor token terlalu lama dan segera menginputnya ke meteran agar dapat langsung dimanfaatkan.
Lebih lanjut Ajrun menjelaskan, diskon 50% diberikan maksimal sesuai pemakaian listrik maksimal pada setiap daya, yaitu 720 jam nyala per bulan. Jika pembelian token listrik melebihi batas tersebut, transaksi pembelian akan kembali pada tarif normal.
Adapun rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif adalah sebagai berikut;
1. Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 324 kWh. Tarif listrik: Rp415 per kWh x 324 kWh = Rp134.460. Diskon maksimal: Rp67 ribu per bulan.
2. Tarif 900 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 648 kWh. Tarif listrik: Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096. Diskon maksimal: Rp438 ribu per bulan.
3. Tarif 1.300 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 936 kWh. Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta. Diskon maksimal: Rp676 ribu per bulan.
4. Tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh. Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta. Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan.
PLN UID Sumbar berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Program stimulus ekonomi menjadi salah satu upaya PLN mendukung beban ekonomi masyarakat di awal tahun 2025. ‘’Semoga program ini berdampak optimal untuk memberikan akses listrik yang terjangkau di tengah-tengah masyarakat,” sampai Ajrun mengakhiri.
Editor : boing
Tag :#PLN #UID #Sumbar #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN UID SUMATERA BARAT GELAR APEL SIAGA, TEGASKAN KESIAPAN HADAPI NATARU 2025/2026
-
DI BAWAH KENDALI BPJN, JALAN LEMBAH ANAI DIPULIHKAN BERTAHAP
-
PLN & RAKYAT DORONG INOVASI HIJAU: TJSL PLN UID SUMBAR RESMIKAN WORKSHOP KONVERSI MOTOR LISTRIK PERTAMA DI SUMATERA BARAT
-
KETUA DPRD KOTA PADANG MUHARLION SAMBANGI HUNTARA KORBAN BANJIR BANDANG DAN LONGSOR DI RUSUNAWA PADANG SARAI
-
KERUGIAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI SUMBAR TEMBUS RP1,8 TRILIUN, 247 RIBU WARGA TERDAMPAK, 234 MENINGGAL
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT