HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 30 September 2024

Pjs. Bupati Ahmad Zakri Imbau ASN Netral Pada Pilkada 2024

Pjs  Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memimpin Apel Perdana di halaman Kantor Bupati, Sarilamak, Senin, (30/09/2024)
Pjs Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memimpin Apel Perdana di halaman Kantor Bupati, Sarilamak, Senin, (30/09/2024)

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pasca dilantik pada selasa lalu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memimpin Apel Perdana di halaman Kantor Bupati, Sarilamak, Senin, (30/09/2024). Diikuti oleh Sekda Herman Azmar, Apel itu juga diikuti para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, seluruh Pejabat Administrator, dan seluruh pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Apel pagi menjadi aktivitas yang wajib diikuti oleh para ASN sebagai bentuk kedisiplinan dan penggalangan semangat bagi para pegawai pemerintah daerah.

Saat memberikan arahan, Pjs. Bupati Ahmad Zakri menyebut bahwa dirinya adalah pengganti sementara Bupati definitif yang sedang cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Lima Puluh Kota. 

"Tugas dari Pjs sendiri adalah memastikan semua program dan kegiatan pemerintahan pejabat definitif dapat berjalan sebagaimana mestinya terutama aspek kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Pjs.Bupati Ahmad Zakri menjelaskan, ada 5 tugas pokok yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pjs diantaranya, menyelenggarakan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan masing-masing, memelihara Kamtibmas, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, membahas Perda, dan mengisi kekosongan kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Tolong pastikan seluruh kegiatan pemerintahan direncanakan betul dan bisa dilaksanakan termasuk perubahan anggaran, APBD 2025, dan RPJPD," ingat Pjs.Bupati Ahmad Zakri.

Selain itu, Pjs Zakri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. "ASN harus menjaga sikap profesional, tidak berpihak, serta menjaga integritas demi terciptanya suasana pilkada yang kondusif dan damai. Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan pilkada yang aman serta lancar. ASN harus bersikap objektif dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun,” ujarnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Apel Pewagai #Pemkab Limapuluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com