HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 7 Agustus 2023
Pj. Wali Kota Payakumbuh Apresiasi DPRD Usai Tetapkan KUA-PPAS APBD 2024
Payakumbuh (Minangsatu) - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPRD Kota Payakumbuh yang sudah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 mendatang,” kata Pj. Wako Rida Ananda usai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2024, Senin (7/8/2023).
Dia juga menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran selama pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara DPRD dengan Tim TAPD Pemko Payakumbuh.
“Dengan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota payakumbuh,” ujarnya.
"Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depannya," tukuknya.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024, akan menjadi acuan sementara dalam penyusunan rencana APBD tahun 2024.
Selain itu, juga sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya, dan diharapkan agar OPD betul-betul efektif dan afisien dalam menyusun anggaran sesuai dengan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.
“Alhamdulillah, DPRD bersama Pemko kota Payakumbuh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024. KUA ini menjadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2024. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdi Agus menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh 2024 sebesar Rp747.991.958.127.
Usai disepakati, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura dan Armen Faindal.
Editor : melatisan
Tag :#Walikota Payakumbuh #DPRD Payakumbuh #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ASN PAYAKUMBUH KERJA WFA PADA MASA LIBUR DAN CUTI BERSAMA, 20 PERSEN ASN TETAP KERJA DI KANTOR
-
WALI KOTA ZULMAETA RESMIKAN KONTER LAYANAN BAPAS BUKITTINGGI DI MPP PAYAKUMBUH
-
WAKIL WALI KOTA PAYAKUMBUH TERIMA KUNJUNGAN PENGURUS NU
-
BERSAMA BANK NAGARI PEMKO PAYAKUMBUH SUKSES INTEGRASI SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL
-
OPERASIONAL TPA SAMPAH REGIONAL PAYAKUMBUH BERAKHIR 2028
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL