HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 17 Mei 2024
Pj. Wali Kota Jasman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Pj. Wali Kota Payakumbuh menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilaksankan di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (17/05/2024) yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal.
"Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan tim LKPD atas penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda," kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang.
Presiden Suku Kampai/ Bendang se Dunia itu menyebut, setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja dan berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 diperoleh Ringkasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023.
Untuk realisasi pendapatan; Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp740,5 milyar sampai dengan akhir tahun terealisir sebesar Rp741,4 milyar atau 100,12%.
Sedangkan untuk realisasi belanja; Belanja Daerah yang disediakan sebesar Rp808,3 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp733,3 milyar atau 90,72%.
Dan untuk realisasi pembiayaan; Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp67,7 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp77 milyar atau 113,63%.
Setelah disetujui menjadi Perda, Jasman mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan dari DPRD dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Audit dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
"Semoga semuanya dapat terlaksana demi kemajuan Kota Payakumbuh dimasa yang akan datang," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.
"Alhamdulillah, semua fraksi setuju Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda," katanya.
"Namun ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD saat penyampaian pendapat akhir fraksi. Harapan kita semua masukan ini berdampak baik untuk kemajuan Kota Payakumbuh," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#DPRD Payakumbuh #Pj. Walikota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEPEMILIKAN KIOS PASAR PAYAKUMBUH HARUS JELAS SEBELUM RELOKASI PEDAGANG
-
MUTASI BERGULIR, WALIKOTA PAYAKUMBUH LANTIK 14 PEJABAT TINGGI PRATAMA
-
DPRD BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH SEPAKATI PERUBAHAN APBD 2025, WIRMAN PUTRA : APBD INSTRUMEN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
-
DELEGASI SUNFO SAMBANGI KOTA PAYAKUMBUH, BUKTI KEHANGATAN PERSAHABATAN LINTAS NEGARA
-
PASKIBRAKA KOTA PAYAKUMBUH DIKUKUHKAN JELANG PEMGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH HUT KEMERDEKAAN RI
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH