HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 15 Juli 2024

Pj Wako Padang Panjang Sonny BP Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 Dan KUA PPAS 2025

Pj Wako Sonny serahkan Nota Ranperda pada Ketua DPRD Mardiansyah, Senin (15/7/2024).
Pj Wako Sonny serahkan Nota Ranperda pada Ketua DPRD Mardiansyah, Senin (15/7/2024).

Pd. Panjang (Minangsatu) - Pj Wali Kota, H, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045, dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2025). Rapat  dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral. 

Dijelaskan Sonny, RPJPD 2024-2045 selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, dan turut ditandai terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antardokumen perencanaan pembangunan, baik jangka panjang pusat dan daerah. Serta mengandung kata “Maju” dan “Berkelanjutan”.

Memperhatikan permasalahan serta isu strategis pembangunan Padang Panjang 20 tahun ke depan, maka dapat dirumuskan visi pembangunan kota Padang yaitu Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, terang Sonny.

Sementara Ketua DPRD Mardiansyah, mengungkapkan, sehubungan akan berakhirnya periodesasi RPJPD Padang Panjang 2005-2025, maka berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, di mana Kepala Daerah menyampaikan Ranperda RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama, dan memperoleh persetujuan yang kemudian ditetapkan menjadi Perda," ujarnya. 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Pemko Padang Panjang #Ranperda

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com